Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Pusat Diingatkan Untuk Tidak Otak-atik Pilkada Aceh

SENIN, 01 MARET 2021 | 09:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Aceh punya kewenangan tersendiri dalam menentukan waktu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Sesuai yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).  

Demikian disampaikan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Fuadri, terkait polemik pelaksanaan Pilkada di wilayah Serambi Mekkah tersebut.

“Regulasi yang ada di Aceh jangan diotak-atik lagi oleh pemerintah pusat. Walaupun pemerintah pusat ingin melakukan perbaikan terkait pelaksanaan pilkada secara nasional. Tapi jangan ganggu Aceh,” kata Fuadri dalam diskusi daring yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, Sabtu kemarin (28/2).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLAceh, Fuadri menegaskan bahwa dalam penentuan pelaksanaan pilkada, seharusnya pemerintah pusat harus bersikap konsisten.

Namun hingga saat ini, kata Fuadri, DPR RI tidak pernah berkonsultasi dengan DPR Aceh untuk mengubah pelaksanaan Pilkada dari 2022 menjadi 2024 yang digelar serentak secara nasional.

Dalam kesempatan yang sama, pengamat politik Universitas Nasional Jakarta, TB Massa Djafar mengatakan, setiap perubahan yang bersinggungan dengan kekhususan Aceh harus dikonsultasikan dengan DPR Aceh.

Selain menjadi acuan yang tertera dalam UUPA, konsultasi juga perlu dilakukan untuk menghindari timbulnya permasalahan di kemudian hari.

Menurut TB Massa, terdapat tiga tahap pilkada. Yakni sirkulasi elite, fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, serta persoalan ekonomi yang merupakan hal kontroversial dan fundamental.

Saat ini, kata Massa, konsolidasi demokrasi di Aceh belum selesai.

“Oleh karena itu kebijakan dari pemerintah pusat akan sangat menentukan. Apakah perubahan dari kebijakan tersebut semakin menguatkan atau sebaliknya,” tandas Massa.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya