Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Netty Aher Tidak Ingin Aturan Larangan Berkerumun Tebang Pilih

MINGGU, 28 FEBRUARI 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan merupakan hal penting yang harus dilakukan semua pihak lantaran Indonesia masih berada dalam zona bahaya Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher turut mengingatkan agar para tokoh bisa menahan diri dan tidak menjadi pemicu kerumunan.

“Bisa jadi prediksi Kemenkes bahwa  kasus  Covid-19 pada akhir 2021 mencapai 1,7 juta akan terlampaui. Dengan kondisi ini, tidak  pantas jika gelaran kegiatan menimbulkan kerumunan, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik,” ucap Netty kepada wartawan, Minggu (28/2).
 

 
Melawan pandemi Covid-19, kata Netty, harus dengan menghimpun segenap daya, upaya dan energi bangsa Indonesia. Sehingga, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, influencer dari berbagai kalangan harus menjadi penggerak dan teladan di masyarakat dalam melawan pandemi.

“Rakyat harus dihimpun dan digerakkan dengan leadership dan keteladanan. Jika pejabat pemerintah tidak menunjukkan keteladanan, maka jangan salahkan rakyat jika tidak taat prokes dan bersikap masa bodoh,” tegasnya.
 
Ketua DPP PKS ini meminta agar pejabat pemerintah dapat memastikan langkah antisipatif setiap kali membuat kegiatan agar tidak memicu terjadinya spontanitas kerumunan rakyat.
 
"Jika kegiatannya membagi-bagi atau melempar barang, tentu saja rakyat yang memang sedang kesulitan ekonomi akan berebut untuk mendapatkannya. Sebaiknya dipikirkan bentuk kegiatan lain yang lebih humanis, kreatif dan mendidik, sehingga prokes terjaga, rakyat pun aman,” ucapnya.
 
Netty mengingatkan bahwa meskipun Indonesia sedang menjalankan proses vaksinasi, bukan berarti sudah bebas Covid-19.

Mereka yang divaksin juga tidak lantas langsung kebal. Bahkan, jangan sampai proses vaksinasi justru menjadi tempat terjadinya kerumunan seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang dan lainnya.

“Selain itu, penerapan aturan seperti larangan berkerumun harusnya berlaku bagi siapa saja, rakyat biasa maupun pejabat pemerintah. Begitu juga dengan sanksi yang mengikutinya jika terbukti melanggar. Aparat penegak hukum tidak usah tebang pilih dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
 
Terakhir Netty meningatkan agar semua pihak tidak menganggap remeh pandemi Covid-19. Kebijakan 3T harus ditingkatkan lebih masif lagi, gerakan 3M harus semakin ketat. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemanan dan kesehatan rakyat.

“Oleh karena itu, berikanlah contoh yang baik agar bisa menjadi teladan di tengah masyarakat dan bukan sekadar jargon saja,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya