Berita

KPK langsung menahan 3 tersangka dalam kasus suap proyek di Pemprov Sulsel/RMOL

Hukum

Usai Ditetapkan Tersangka, Gubernur Sulsel Dijebloskan Ke Rutan Pomdam Jaya Guntur

MINGGU, 28 FEBRUARI 2021 | 04:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RMOL . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.

Para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur itu langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) usai ditetapkan sebagai tersangka dan sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Nurdin Abdullah dan dua tersangka lainnya ditahan di tiga rutan berbeda.

Nurdin Abdullah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sedangkan Agung Sucipto ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama atau setidaknya hingga 18 Maret 2021.

"NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur; ER ditahan di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1; AS ditahan  di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih," kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (28/2) dinihari.

Firli menambahkan, sebelum dilakukan penahanan di Rutan, ketiga tersangka itu akan terlebih dahulu menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.

"Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1," demikian Firli.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya