Berita

Akyivis Madawi al-Rasheed/Net

Dunia

Aktivis Saudi Menyambut Baik Laporan Intelijen AS Yang Mengungkap Keterlibatan MBS Dalam Kasus Khashoggi

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Laporan intelijen AS yang mengungkap keterlibatan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) pada pembunuhan Jamal Khashoggi, mendapat sambutan positif dari Madawi al-Rasheed, aktivis Arab Saudi yang kini hidup di pengasingan.

Juru bicara oposisi dari Partai Majelis Nasional (NAAS) tersebut mengatakan pada konferensi pers online, bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan itu harus diadili untuk mencegah kejahatan semacam itu terjadi lagi.

"Kami menentang sanksi apa pun yang dapat mempengaruhi atau membahayakan kepentingan rakyat Arab Saudi, dan kami pikir sanksi yang ditargetkan terhadap individu yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia itu penting," kata kelompok itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (27/2).


“Mohammed Bin Salman adalah pemimpin yang tidak terpilih yang tindakan kriminal dan melanggar hukum, bersama dengan kelompok pejabat yang melakukan tindakan ini, dikutuk oleh orang-orang Arab Saudi dan tidak mewakili nilai-nilai publik," kata kelompok itu.

Namun demikian, kelompok itu juga mengatakan bahwa sanksi tidak boleh menyasar kepentingan ekonomi atau politik warga negara Arab.

"Setiap sanksi yang dijatuhkan terhadapnya (MBS) atau mereka yang terlibat dalam kejahatan keji ini tidak boleh berdampak pada kepentingan ekonomi atau politik warga negara, baik di Arab Saudi atau di luar negeri,” kata kelompok itu sambil menekankan bahwa mereka menentang sanksi apa pun yang akan membahayakan kepentingan rakyat Arab Saudi.

Hukuman harus ditegakkan, menurut NAAS, seperti yang ditetapkan oleh Pelapor Khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum, ringkasan atau sewenang-wenang, Agnes Callamard, yang menyelidiki pembunuhan itu pada 2019.

Para aktivis juga mendorong AS untuk bekerja dengan institusi Saudi menuju penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, supremasi hukum, dan jalan untuk transisi demokrasi."\

"Pengadilan sebelumnya, yang diadakan di Arab Saudi bukan pengadilan sebenarnya terhadap segelintir pejabat yang terlibat, karena tidak mencapai keadilan apa pun. Bahkan penyelidikan itu tidak menyasar dalang pembunuhan," katanya.

NAAS dibentuk oleh aktivis Saudi di pengasingan tahun lalu sebagai sebuah partai politik yang menyerukan demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di kerajaan, sebuah langkah yang menyatukan para pendukung di tengah penumpasan yang semakin intensif terhadap perbedaan pendapat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya