Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri/Net

Hukum

KPK Segera Umumkan Status Hukum Gubernur Sulsel Dkk Usai Diperiksa

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Status hukum Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dan beberapa orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (27/2).

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.

Jenderal bintang tiga polisi ini menyatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail ihwal status penanganan perkara sebelum pemeriksaan usai dilakukan, lantaran tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," tegasnya.

Tim Satgas KPK yang dikabarkan berhasil menciduk Gubernur Sulawesi Selatan (Sulses), Nurdin Abdullah dan beberapa pihak lainnya, saat ini sedang dalam perjalanan.

"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," kata Firli.

Tim Penindakan KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam kemarin hingga Sabtu dini hari (27/2), di wilayah Sulawesi Selatan.

Salah satu pihak diamankan dalam operasi senyap kali ini adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Nurdin diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap. Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya