Berita

Ilustrasi KKB Papua dengan peralatan senjata/Net

Jaya Suprana

Ujian Pertama Presisi, Polri Harus Hukum Berat Oknum Penjual Senjata Ke KKB Papua

SABTU, 27 FEBRUARI 2021 | 03:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus memberikan hukuman berat pada oknum aparat yang diduga melakukan tindak pidana jual beli senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Demikian disampaikan  Analis politik internasional dan resolusi konflik, Adriana Elisabeth, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/2).

Menurut Adriana, insien dugaan jual beli senjata oleh oknum aparat menjadi ujian pertama penerapan visi Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Kalau terbukti, pelaku harus dihukum berat karena aparat keamanan seharusnya melindungi masyarakat dari resiko penyalahgunaan senpi apalagi Polri bertugas menegakkan hukum bukan sebaliknya melanggar hukum," demikian kata Adriana.

Beberapa pilihan hukuman pada oknum penjual senjata ke KKB Papua diantaranya penurunan pangkat dan dipecat sebagai bagian dari Polri.

Meski demikian Polri harus menindak berdasarkan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Polisi Adam Erwindi menambahkan, dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease diamankan oleh Bidang Propam Polda Maluku terkait kasus jual beli senjata api kepada kelompok bersenjata Papua.

Kasus ini terungkap usai Polda Papua Barat mengamankan pelaku perantara jual-beli senjata api tersebut.

Pelaku berinisial WT itu mengaku sebagai perantara jual-beli senjata api antara kelompok bersenjata Papua dan dua oknum anggota Polri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya