Berita

Mantan Staf KSP, Bambang Beathor Suryadi/Net

Hukum

Selasa Depan, Polda Metro Panggil Bambang Beathor Terkait Kasus Fitnah Ali Ngabalin

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 18:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya melayangkan surat panggilan kepada mantan Staf Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Bambang Beathor Suryadi.

Dalam suratnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meminta Beathor untuk datang memenuhi panggilan pada pekan depan, tepatnya Selasa (2/3).

Beathor diminta datang ke Ruang Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55, Jakarta Selatan pada pukul 10.00.


Pemanggilan ini berkaitan dengan Laporan Polisi LP/7209/XII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Desember 2020 atas nama pelapor Ali Mochtar Ngabalin

“Guna didengar keterangan sebagai saksi pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik,” tulis surat panggilan yang didapat redaksi, Jumat (26/2).

Nantinya, Beathor akan dimintai keterangan mengenai dugaan pencemaran nama baik yang terekam dalam situs online www.law-justice.com dan www.lapan6online.com.

Beathor dan Muhammad Yunus Anis dilaporkan Ngabalin atas komentar di media online yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo. Komentar keduanya, kata Ngabalin seperti membenturkan dirinya dengan lembaga KPK dan keluarga Edhy Prabowo.

"Saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali,” kata Ngabalin.

“Kedua, ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK,” sambungnya.

Bambang Beathor menjelaskan bahwa dirinya sebagai relawan Jokowi hanya ingin pemerintahan tetap bersih dari korupsi, sebagaimana niat Jokowi saat ingin menjadi presiden.

Sementara dalam kasus ini, mantan ketua majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) itu menyesalkan sikap Ngabalin yang tidak melakukan pencegahan terjadinya kasus suap Edhy Prabowo.

"Kita menyesal, kenapa Ngabalin sebagai Pembina Kementerian KKP tidak melakukan pencegahan atas terjadinya korupsi, padahal dia punya kesempatan dan kemampuan untuk mencegahnya," ujar Bambang Beathor.

Dalam kasus ini, Beathor dilaporkan dengan dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) da atau pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya