Berita

Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada 26 Februari 2021/Repro

Kesehatan

Salah Satu Yang Paling Marak, Hoax Kesehatan Punya Dampak 'Mematikan'

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 17:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selama pandemi Covid-19, hoax kesehatan terus bermunculan di masyarakat. Bahkan sebelum itu, hoax kesehatan nyatanya menjadi salah satu yang paling banyak tersebar.

Mengutip data dari Kemenkominfo pada 2019, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, hoax kesehatan masuk tiga besar kategori hoax di Indonesia, setelah politik dan pemerintahan.

"Dengan menempati posisi ketiga terbesar hoax, kami cukup prihatin, perlu mengantisipasi karena dampaknya berbeda," ujar dr. Mahesa dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada Jumat (26/2).


Berbeda dengan hoax politik, dr. Mahesa mengatakan, dampak dari hoax kesehatan dapat lebih mematikan.

Jika hoax politik dapat memicu pertikaian horizontal, maka hoax kesehatan bukan hanya berdampak pada perselisihan, namun juga kesehatan, termasuk keselamatan seseorang.

"Misalnya seseorang yang didiagnosis kanker stadium 3, seharusnya dia mendapatkan treatment rutin, tetapi dia termakan hoax dengan makan atau mengonsumsi ramuan. Padahal ramuan ini belum terbukti secara ilmiah," jelas dia.

Jika seseorang itu terus mengonsumsi ramuan selama berbulan-bulan, sementara penanganan medis ditinggalkan, dr. Mahesa menuturkan, kondisinya menjadi lebih parah.

Alhasil, seseorang yang secara teori masih dapat tertolong dengan penanganan medis menjadi sulit ditangani.

"Dan dokter tidak bisa berbuat apa-apa lagi, hanya terapi supporting saja. Sebenarnya antara marah, sedih, dan kecewa itu bercampur aduk," tambah dr. Mahesa.

Selain mematikan, ia melanjutkan, dampak dari hoax kesehatan juga sangat luas di masyarakat, tidak seperti hoax politik yang mungkin menargetkan sekelompok orang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya