Berita

Facebook melakukan kesepakatan dengan media Australia/Net

Dunia

Perselisihan Mereda, Facebook Cari Kesepakatan Dengan Tiga Media Australia

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perselisihan antara Facebook dan pemerintah Australia mereda setelah platform digital itu akhirnya mematuhi aturan baru yang diberlakukan Canberra.

Melalui pernyataan pada Jumat (26/2), Facebook mengumumkan telah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan tiga perusahaan media Australia untuk melakukan negosiasi pembayaran konten berita.

Tiga perusahaan tersebut adalah Private Media, Schwartz Media dan Solstice Media. Perjanjian komersial akan berlaku efektif dalam waktu 60 hari jika kesepakatan penuh ditandatangani.


"Perjanjian ini akan membawa daftar baru jurnalisme premium, termasuk beberapa konten berbayar sebelumnya, ke Facebook," kata perusahaan, seperti dikutip Reuters.

Namun Facebook sendiri tidak mengungkapkan rincian keuangan dari kesepakatan tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, Selasa (23/2), Facebook membuat kesepakatan serupa dengan Seven West Media, yang memiliki jaringan televisi free-to-air dan surat kabar metropolis utama di kota Perth.

Australia menjadi negara pertama yang mengesahkan UU di mana arbiter pemerintah dapat menetapkan harga yang harus dibayarkan Google dan Facebook Alphabet Inc kepada outlet media atas penggunaan konten berita.

Sebelumnya, Facebook mengambil langkah penolakan. Pekan lalu, Facebook memblokir semua konten berita di Australia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya