Berita

Kapal mata-mata USS Pueblo yang dijadikan museum oleh Korea Utara/Net

Dunia

Pengadilan AS Tuntut Korut Ganti Rugi Atas Penahanan Puluhan Awak Kapal Mata-mata 1968

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Amerika Serikat (AS) menuntut Pyongyang membayar kompensasi kepada awak dan keluarga kapal mata-mata USS Pueblo yang dianiaya selama 11 bulan pada 1968, setelah ditangkap oleh angkatan laut Korea Utara.

Pengadilan federal Washington mengatakan, Korea Utara berhutang dua kali lipat ganti rugi atas kurungan dan penderitaan para awak dan anggota keluarga mereka sebesar 1,15 miliar dolar AS.

Dalam putusan terakhirnya pada Rabu (24/2), pengadilan menyatakan ganti rugi sebesar 22 juta hingga 48 juta dolar AS kepada masingjmasing 49 awak yang selamat, dan jumlah yang lebih kecil untuk sekitar 100 anggota keluarga.


Pihak yang ditunjuk pemerintah untuk menangani kasus tersebut, Alan Balaran mengatakan nantinya ganti rugi akan dibagikan, sesuai mereka yang menderita efek samping jangka panjang, baik psikologis maupun fisik.

Lantaran menurut Balaran, hampir semua awak membutuhkan intervensi medis dan psikiatri setelah insiden tersebut.

"Banyak yang telah menjalani prosedur bedah invasif untuk memperbaiki kerusakan fisik akibat penyiksaan tanpa henti yang mereka alami sebagai tahanan," ujar Balaran, seperti dikutip AFP.

"Beberapa telah mencoba untuk menghilangkan rasa sakit mereka melalui alkohol dan obat-obatan, dan sebagian besar telah melihat kehidupan rumah tangga dan/atau profesional mereka memburuk. Beberapa telah berpikir untuk bunuh diri," lanjutnya.

Gugatan terhadap Pyongyang sendiri baru diajukan pada 2018, setelah Departemen Kehakiman AS memutuskan pemerintah asing dapat dituntut jika mereka telah ditunjuk sebagai sponsor negara untuk terorisme internasional.

Sementara pada akhir 2017, pemerintahan Trump secara resmi menyatakan Korea Utara sebagai sponsor teror.

Pada 23 Januari 1968, USS Pueblo ditangkap oleh Korea Utara ketika melakukan pelayaran sebagai kapal mata-mata Angkatan Laut AS dengan kedok kapal penelitian lingkungan.

Pyongyang menyebut Pueblo berada di perairan Korea Utara ketika ditangkap, namun dibantah Washington.

Washington mengatakan, ketika itu AS tengah terperosok akibat perang di Vietnam, dan operator Korea Utara berusaha memasuki Korea Selatan untuk mencoba membunuh Presiden Park Chung-hee. Upaya itu gagal, tetapi sejumlah warga Korea Selatan tewas.

Sebanyak 83 awak ditahan oleh Korea Utara, dan salah satunya dibunuh. Mereka dilaporkan mengalmi pelecehan mental dan fisik sebelum dibebaskan pada Desember  1968, setelah proses negosiasi panjang.

Pyongyang sendiri masih menahan Pueblo dan menjadikannya sebagai museum. Meski Angkatan Laut AS masih mempertahankannya di daftar kapal aktifnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya