Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bisa Jadi Alternatif Penanganan Pandemi, Riset Vaksin Nusantara Harus Terus Didorong

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Riset Vaksin Nusantara sebagai salah satu alternatif penanganan pandemi Covid-19 sudah sepatutnya terus didorong dengan tetap menjalankan prosesnya secara akuntabel.

Vaksin yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto itu, harus diperlakukan sama sesuai kaidah penelitian ilmiah yang berlaku.

"Karena terkait klaim keamanan dan kemanjuran vaksin, kita sudah punya standarnya, yakni melalui uji klinis fase I, II, dan III. Mulai dari uji lab kepada hewan, sampai uji massif kepada manusia," ujar anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2).


"Hasil uji ini harus terbuka kepada masyarakat ilmiah. Kalau hasilnya bagus, baru dievaluasi oleh BPOM untuk mendapat izin. Termasuk pemeriksaan oleh MUI terkait aspek kehalalannya," imbuh dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap pengembangan Vaksin Nusantara dapat dilanjutkan hingga tuntas. Sehingga bisa jadi salah satu alternatif upaya penanggulangan Covid-19.

Menurutnya, program pengembangan vaksin dapat dilakukan oleh siapapun yang memang kompeten dan ditunjang dengan sarana yang memadai.

Lantaran hal ini merupakan scientific competition yang di-drive oleh permintaan publik. Terpenting, semua berjalan dalam koridor ilmiah yang baku.

"Saya rasa jalannya masih panjang untuk vaksin ini. Masih bersifat wacana. Belum jelas lembaga riset mana yang akan menelitinya, termasuk lembaga yang akan melakukan uji klinis serta badan usaha yang mensponsori," sambungnya.

Atas dasar itu, menurut Mulyanto, segala hal yang positif harus tetap dorong, dan tetap harus sesuai standar ilmiah yang berlaku.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya