Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bisa Jadi Alternatif Penanganan Pandemi, Riset Vaksin Nusantara Harus Terus Didorong

JUMAT, 26 FEBRUARI 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Riset Vaksin Nusantara sebagai salah satu alternatif penanganan pandemi Covid-19 sudah sepatutnya terus didorong dengan tetap menjalankan prosesnya secara akuntabel.

Vaksin yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto itu, harus diperlakukan sama sesuai kaidah penelitian ilmiah yang berlaku.

"Karena terkait klaim keamanan dan kemanjuran vaksin, kita sudah punya standarnya, yakni melalui uji klinis fase I, II, dan III. Mulai dari uji lab kepada hewan, sampai uji massif kepada manusia," ujar anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2).

"Hasil uji ini harus terbuka kepada masyarakat ilmiah. Kalau hasilnya bagus, baru dievaluasi oleh BPOM untuk mendapat izin. Termasuk pemeriksaan oleh MUI terkait aspek kehalalannya," imbuh dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap pengembangan Vaksin Nusantara dapat dilanjutkan hingga tuntas. Sehingga bisa jadi salah satu alternatif upaya penanggulangan Covid-19.

Menurutnya, program pengembangan vaksin dapat dilakukan oleh siapapun yang memang kompeten dan ditunjang dengan sarana yang memadai.

Lantaran hal ini merupakan scientific competition yang di-drive oleh permintaan publik. Terpenting, semua berjalan dalam koridor ilmiah yang baku.

"Saya rasa jalannya masih panjang untuk vaksin ini. Masih bersifat wacana. Belum jelas lembaga riset mana yang akan menelitinya, termasuk lembaga yang akan melakukan uji klinis serta badan usaha yang mensponsori," sambungnya.

Atas dasar itu, menurut Mulyanto, segala hal yang positif harus tetap dorong, dan tetap harus sesuai standar ilmiah yang berlaku.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:58

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Mulai 2027, Kolombia Larang Adu Banteng

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:49

Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:45

Korban Kasus Penggelapan Memohon Hakim MA Kabulkan Kasasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:42

Umat Diajak Rencanakan Haji di Usia Muda

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:36

Partai Buruh Tolak Program Tapera Dijalankan

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:25

Denmark Tolak Akui Negara Palestina

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:09

Fantastis, Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Naik Jadi Rp300 T

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:08

Sambut Pilkada, PP Pemuda Katolik Siap Aktivasi Desk Orkestrasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:01

Ratusan Juta Uang Kementan Ngalir ke Nasdem

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:59

UKT Batal Naik Setelah Diprotes, Bukti Koordinasi Pemerintah Buruk

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48

Selengkapnya