Berita

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan/Repro

Politik

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, ICW: Kebijakan Antikorupsi Pemerintahan Jokowi Mundur

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 19:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menurunnya Indeks Persepsi Korupsi atau corruption perception index (CPI) sebagaimana dirilis Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan pemberantasan korupsi di Tanah Air masih jadi rapor merah.

"Ada dua masalah serius yang kita gagal menangani ini dengan baik. Pertama soal ekonomi dan investasi. Kedua bicara politik dan demokrasi," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan dalam serial sarasehan kebangsaan DN-PIM ke-40 bertajuk 'Menyoal Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia', Kamis (25/2).

Adnan Topan menambahkan, ada beberapa faktor anjloknya CPI Indonesia, terutama ketika pemerintah dan DPR terkesan mempunyai semangat pelemahan upaya pemberantasan korupsi.


Salah satunya dengan revisi UU KPK yang sebelumnya dilakukan DPR dan pemerintah. Dikatakan Topan, revisi UU KPK justru membuat lembaga antirasuah lemah.

"Benar-benar memukul keras upaya pemberantasan korupsi yang sudah kita lakukan selama ini," sesalnya.

"Kita mengatakan dengan jujur, kebijakan pemberantasa antikorupsi sekarang benar-benar mengalami kemunduran. Bukan hanya soal revisi UU KPK, tetapi juga konflik kepentingan terjadi begitu luas," imbuhnya menegaskan.

Menurut Adnan Topan, kebijakan-kebijakan pemerintah dan DPR tersebut seolah memberikan karpet merah bagi segala bentuk kemunduran antikorupsi di Indonesia. Belum lagi masalah dinasti politik yang disinyalir dilakukan pejabat penguasa saat ini.

"Masalah dinasti politik, Presiden yang menyetujui anaknya (Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution)untuk maju menjadi calon walikota di dua daerah," jelas Adnan Topan.

Atas dasar itu, ia menyebut leadership nasional terkait mundurnya prinsip dasar kebijakan antikorupsi menjadi sangat krusial. Namun, hal itu justru dikesampingkan oleh pemerintah.

"Yang kontroversial terkait korupsi sistemik adalah kebijakan legislasi pada 2019-2020, UU Omnibus Law, UU Minerba, berjalan sangat cepat dan tanpa partisipasi. Dalam kasus RUU KPK, secara administratif dan prosedural banyak hal," tuturnya.

Selain Adnan Topan, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Umum DN-PIM, Prof Din Syamsuddin; Koordinator MAKI, Boyamin Saiman; Kepala Pusat Penelitian LIPI, Firman Noor; Ekonom Senior, Ichsanuddin Noorsy; dan Anggota DN-PIM, Cyrillus I Kerong.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya