Berita

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam Webinar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bertajuk 'Menyikapi Perubahan UU ITE', Kamis (25/2)/Repro

Politik

Berencana Bikin Resultante Baru Terkait UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi Berdiskusi

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat ikut terlibat di dalam rencana revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam Webinar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bertajuk 'Menyikapi Perubahan UU ITE', Kamis (25/2).

Di awal pemaparannya Mahfud MD menyatakan, sikap pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo memiliki maksud untuk mempertimbangkan dibuatnya resultante (kesepakatan) baru yang mencakup dua hal.

Pertama, tentang kriteria impelementatif pasal-pasal di dalam UU ITE agar bisa dijalanakan secara adil. Kemudian kedua, menelaah kemungkinan dilakukannya revisi atau perubahan regulasi, jika memang di dalamnya ada substansi-substansi yang berwatak pasal karet.

"Kita bisa bahas revisi. Apa dengan mencabut, menambah kalimat atau menambah penjelasan di dalam UU itu, atau kalau perlu menambah norma baru. Itu bisa dilakukan norma itu," ujar Mahfud MD.

"Maka hukum bisa diubah dengan resultante baru atau kesepakataan baru, kalau kesepakatan dulu dianggap tidak tepat," sambungnya.

Di dalam teori hukum yang paling dasar, Mahfud MD menyebut hukum selalu berubah sesuai dengan perubahan masyarakatnya.

"Masyarakat menentukan posisi hukum dan karakter hukum yang harus dibuat oleh masyarakat itu sendiri," tambah Mahfud MD.

Bahkan, Mahfud MD menggunakan kaidah Fiqih Islam yang memiliki dasar bahwa hukum selalu bisa diubah sesuai perubahan zaman.

"Perubahan satu negara dengan negara lain tidak bisa selalu sama. Kita punya kebutuhan hukum sendiri, dan dirumuskan sendiri. Sehingga tidak perlu takut, alergi untuk berdiskusi," katanya.

"Kalau perlu dicabut cabut, ganti ya diganti. Maka jika masyarakat menganggap itu (zaman) sudah berubah maka hukum itu harus berubah," demikian Mahfud MD.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya