Berita

Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule dan aktivis ProDEM/Net

Politik

Meniru Jokowi, ProDEM Akan Gelar Aksi Spontanitas Jika Herman Hery Tidak Diperiksa

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 14:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) memastikan ancaman untuk menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebatas isapan jempol.

Aksi akan dilakukan jika KPK tidak memeriksa Ketua Komisi III DPR Herman Hery dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial.

Mulanya, Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule merasa heran dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman politisi PDIP Ihsan Yunus. Sebab seharusnya, kata Iwan Sumule, yang digeladah pertama kali adalah Herman Hery.

Hal ini berdasarkan pemberitaan Tempo yang menyebut perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat kuota terbesar proyek bansos. Nilainya mencapai Rp 3,4 triliun.

Dari nilai tersebut, yang mengalir ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Herman Hery mendapat 7,6 juta paket bantuan atau senilai 2,1 triliun.

“Anehnya, Ihsan Yunus yang digarap KPK lebih dulu,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (25/2).

Atas dasar itu, ProDEM mendesak KPK untuk segera menggarap Herman Hery. Jika tidak maka ProDEM akan menggeruduk KPK.

“Sementara untuk menghindari pelanggaran prokes dan PPKM, ProDEM akan melakukan aksi demo spontanitas ke KPK,” tegasnya.

Aksi akan mencontoh kehadiran Presiden Joko Widodo di NTT yang secara spontanitas menimbulkan kerumunan. Dengan begitu, maka aksi yang digelar di KPK tidak bisa dianggap pelanggaran prokes dan PPKM seperti Jokowi.

“Aksi demo pun harus spontan, agar kerumunan yang terjadi tidak dipidana,” kata Iwan Sumule.

Lebih lanjut, Iwan Sumule mengingatkan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.

Artinya, kepolisian dan pengadilan harus membebaskan semua warga negara yang dituduh dan didakwa melakukan pelanggaran prokes dan PSBB (UU Kerantinaan) terkait membuat kerumunan.

Jangan sampai atas nama spontanitas, aturan, dan hukum dikangkangi. Jika memang itu tetap terjadi, maka ProDEM mendesak kepolisian dan pengadilan membebaskan pelanggar prokes.

“Bebaskan semua yang dipenjara yang disangkakan melanggar prokes!” tutupnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya