Berita

Presiden KSPI Said Iqbal saat memberikan keterangan pers secara virtual/Repro

Nusantara

KSPI Pertanyakan Keputusan Pemerintah Hapus KHL Hingga Izin Kerja TKA

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 14:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mempertanyakan alasan pemerintah menghapus Komponen Hidup Layak dalam skema perhitungan upah.

Iqbal berpendapat, KHL merupakan tolok ukur yang nyata dan indikator paling mendekati kondisi buruh sehari-hari.

"Kalau hanya inflasi atau pertumbuhan ekonomi, inflasi itu kan penyesuaian harga, berarti tidak ada kenaikan upah terus buruh-buruh sudah kerja 10 tahun dengan upah minimum, apakah dia tetap punya hak dapatkan value added (nilai tambah)," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (25/2).


Disisi lain, Iqbal menyerukan agar buruh menolak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Mengapa harus ditolak, Iqbal menjelaskan program JKP iurannya diambil dari program lainnya yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Said mengaku khawatir skema tersebut akan mengurangi manfaat program JKK dan JKM.

"Iuran JKP diambil dari JKK dan JKM, betul seolah-olah buruh tidak bayar dan pengusaha tidak bayar. Logikanya, kalau satu program diambil iurannya maka manfaat atau benefit program itu turun tidak? Ya pasti turun," ucapnya.

KSPI juga memberikan catatan pada PP tentang Penggunaan TKA. Pertama, TKA bisa bekerja di Indonesia hanya dengan memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disahkan oleh menteri atau pejabat dan diajukan secara daring.

Kedua, TKA bisa masuk tanpa mendapat pengesahan RPTKA, pada jenis kegiatan produksi yang terhenti karena keadaan darurat, vokasi, perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi, kunjungan bisnis, dan penelitian untuk jangka waktu tertentu.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya