Berita

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfhi, saat Launching Program QRIS Cashles Polres Magelang/Ist

Presisi

Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Polres Magelang Luncurkan Program QRIS Cashles

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah inovasi terkait pelayanan kepada masyarakat secara prima diluncurkan Polres Magelang melalui kegiatan QRIS Cashless dan SKCK Door to Door.

Program QRIS Cashless Polres Magelang diluncurkan langsung Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfhi, pada Kamis (25/2).

"Sebenarnya ini sebagai program ke-6 Kapolri, bahwa Polri memberikan pelayanan yang mudah dan cepat dengan menggunakan teknologi informasi,  di antaranya perpanjangan SIM, SKCK, dan sebagainya," terang Kapolda, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Sesuai namanya, ;ayanan ini tidak menggunakan transaksi tunai, melainkan menggunakan barcode dengan aplikasi yang digunakan institusi Polri terkait.

Layanan ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya pungli dan meminimalkan kerumunan dalam situasi pandemi saat ini.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengatakan, pihaknya terus berupa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari WBK menuju WBBM. Salah satunya dengan pelayanan SKCK door to door.

"Program ini merupakan terobosan kreatif di mana kita bisa tetap produktif tapi tetap aman dari Covid," ujar Kapolres.

Gambaran singkat pelayanan SKCK door to door ini adalah diawali dengan masyarakat menghubungi nomer hotline saat membutuhkan pembuatan SKCK.

Warga atau Pemohon sebelumnya sudah harus menyiapkan fotocopy KTP, KK, dan pas photo 4X6 dengan backgound merah sebanyak 4 lembar.

Kemudian Petugas SKCK bersama Ident datang ke rumah warga dengan membawa blangko biodata pemohon yang harus disi.

Setelah blangko diisi pemohon dan sudah melaksankan sidik jari maka proses selesai. Kemudian blangko dibawa ke Polres Magelang untuk dilakukan pencetakan SKCK, selanjutnya akan diantar ke rumah pemohon dan pemohon bayar Rp 30 ribu sesuai PNBP.

"Pelayanan SKCK Door to door diprioritaskan bagi Difabel, kelompok rentan, dan pemohon yang apabila memerlukan SKCK misalnya terjadi bencana," jelas Kapolres.

Kapolres juga menerangkan, dalam pelaksanaanya apabila akan membuat bersama-sama misalnya ada pilkades yang memerlukan SKCK maka petugas SKCK dapat hadir di Kelurahan/Kecamatan secara kolektif jemput bola.

"Ini merupakan terobosan kreatif untuk memberi pelayanan masyarakat, mudah-mudahan bisa berkembang ke tempat lain," tutup Kapolres.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya