Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Parlemen Australia Sahkan Kode Etik Negosiasi Perusahaan Media Dan Platform Digital

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 08:01 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen Australia telah mengesahkan UU terkait kode etik antara perusahaan media berita dan platform digital pada Kamis (25/2). Sebelum disahkan, UU tersebut telah memicu perselisihan antara pemerintah dan platform digital yang diharuskan membayar perusahaan media untuk kontennya.

Bendahara Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher mengatakan, UU tersebut akan ditinjau satu tahun setelah diimplementasikan.

"Kode etik ini akan memastikan bahwa bisnis media berita mendapat upah yang adil untuk konten yang mereka hasilkan, membantu mempertahankan jurnalisme kepentingan publik di Australia," ujar keduanya dalam pernyataan bersama yang dikutip Reuters.


Pemberlakuan kode tersebut dilakukan setelah regulator anti-trust Australia melakukan analisis ekstensif dan komunikasi publik selama tiga tahun.

Kode tersebut menjadikan Australia sebagai negara pertama yang menetapkan tarif bagi platform digital jika negosiasi dengan perusahaan media gagal.

Selain itu, UU tersebut telah mendorong sejumlah negara, termasuk Inggris dan Kanada, untuk merencanakan aturan yang serupa.

Sebelum UU itu disahkan, Google telah mencapai kesepakatan komersial dengan beberapa perusahaan media berita Australia. Tetapi Facebook mengambil langkah sebaliknya.

Pekan lalu, Facebook mengumumkan telah menghentikan berbagi tautan berita dari perusahaan media Australia yang memicu banyak kritikan publik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya