Berita

Kantor Dinas Pendidikan Papua/Repro

Hukum

Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Di Dinas Pendidikan, Kampak Papua Dorong Kejati Usut Tuntas

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 07:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK Papua) menduga ada penyalahgunaan anggaran senilai Rp 20 miliar di dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua bulan Desember 2020.

Sekretaris Jenderal Kampak Papua, Johan Rumkorem mengatakan, sejak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bulan Desember 2020, pihaknya langsung berkomunikasi dengan masyarakat dan kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

“Akhir tahun kemarin, kami sudah dapat bocoran sedikit terkait anggaran-anggaran ini. Karena memasuki wabah yang saat ini melanda Indonesia sampai di Papua," ujar Johan melalui keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (24/2).

Saat melakukan investigasi, Johan mendapatkan beberapa bukti atau dokumen yang diindikasikan telah merugikan negara.

Di antaranya lomba keterampilan siswa senilai Rp 2,5 miliar, supervisi dan monitoring di sekolah senilai Rp 1,8 miliar, dan pelaksanaan evaluasi hasil kinerja bidang pendidikan senilai Rp 1,7 miliar.

Kemudian anggaran pembinaan dan pengembangan senilai Rp 2,3 miliar, revitalisasi SMK senilai 2,4 miliar. Sementara untuk pembangunan pagar, rehab gedung, dan perbaikan taman sudah dikerjakan tapi anggaran belum tersedia di DPA.

Selain itu ada juga kegiatan di bidang SMK senilai Rp 2 miliar. Dan yang menjadi persoalan juga, ada kegiatan fisik dari DAK untuk pembangunan bengkel di Base G yang tidak dilelang tapi ada kegiatannya.

Begitu juga kegiatan di SMK itu senilai Rp 1,2 miliar. Kegiatan tersebut tidak ada, tapi uangnya sudah dicairkan.

"Di dalam dokumen itu ada beberapa item yang diindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 20 miliar," ungkap Johan.

Dari data tersebut terdapat sejumlah kegiatan fiktif dan markup yang dilakukan oleh oknum-oknum pada dinas pendidikan. Sedangkan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, sejumlah pejabat telah diminta keterangan.

"Ada beberapa pimpinan yang ada di dinas di provinsi sudah diperiksa dan sudah memberikan keterangan," kata Johan.

Indikasi kerugian negara sangat besar sehingga dalam waktu dekat pihak Kampak akan mendatangi Kejati Papua untuk menanyakan sejauh mana proses tersebut.

"Dugaan kerugian negara sangat besar, maka itu kami mendukung Kejati Papua untuk membongkar kasus ini. Kami tidak mau terkesan ada pembiaran. Yang juga kami tidak mau ada lagi lobi-lobi dari oknum-oknum yang ada di dinas provinsi supaya kasus-kasus ini diamankan," tutup Johan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya