Berita

Kantor Dinas Pendidikan Papua/Repro

Hukum

Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Di Dinas Pendidikan, Kampak Papua Dorong Kejati Usut Tuntas

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 07:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK Papua) menduga ada penyalahgunaan anggaran senilai Rp 20 miliar di dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua bulan Desember 2020.

Sekretaris Jenderal Kampak Papua, Johan Rumkorem mengatakan, sejak mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan anggaran bulan Desember 2020, pihaknya langsung berkomunikasi dengan masyarakat dan kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

“Akhir tahun kemarin, kami sudah dapat bocoran sedikit terkait anggaran-anggaran ini. Karena memasuki wabah yang saat ini melanda Indonesia sampai di Papua," ujar Johan melalui keterangannya yang dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (24/2).

Saat melakukan investigasi, Johan mendapatkan beberapa bukti atau dokumen yang diindikasikan telah merugikan negara.

Di antaranya lomba keterampilan siswa senilai Rp 2,5 miliar, supervisi dan monitoring di sekolah senilai Rp 1,8 miliar, dan pelaksanaan evaluasi hasil kinerja bidang pendidikan senilai Rp 1,7 miliar.

Kemudian anggaran pembinaan dan pengembangan senilai Rp 2,3 miliar, revitalisasi SMK senilai 2,4 miliar. Sementara untuk pembangunan pagar, rehab gedung, dan perbaikan taman sudah dikerjakan tapi anggaran belum tersedia di DPA.

Selain itu ada juga kegiatan di bidang SMK senilai Rp 2 miliar. Dan yang menjadi persoalan juga, ada kegiatan fisik dari DAK untuk pembangunan bengkel di Base G yang tidak dilelang tapi ada kegiatannya.

Begitu juga kegiatan di SMK itu senilai Rp 1,2 miliar. Kegiatan tersebut tidak ada, tapi uangnya sudah dicairkan.

"Di dalam dokumen itu ada beberapa item yang diindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 20 miliar," ungkap Johan.

Dari data tersebut terdapat sejumlah kegiatan fiktif dan markup yang dilakukan oleh oknum-oknum pada dinas pendidikan. Sedangkan, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, sejumlah pejabat telah diminta keterangan.

"Ada beberapa pimpinan yang ada di dinas di provinsi sudah diperiksa dan sudah memberikan keterangan," kata Johan.

Indikasi kerugian negara sangat besar sehingga dalam waktu dekat pihak Kampak akan mendatangi Kejati Papua untuk menanyakan sejauh mana proses tersebut.

"Dugaan kerugian negara sangat besar, maka itu kami mendukung Kejati Papua untuk membongkar kasus ini. Kami tidak mau terkesan ada pembiaran. Yang juga kami tidak mau ada lagi lobi-lobi dari oknum-oknum yang ada di dinas provinsi supaya kasus-kasus ini diamankan," tutup Johan.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya