Berita

Mensos Tri Rismaharini (kemeja putih) hadir dalam pemusnahan barang bukti kasus narkoba/Ist

Nusantara

Usai Ungkap 7 Kasus Besar, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

KAMIS, 25 FEBRUARI 2021 | 01:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman parkir kantor BNN, Cawang Jakarta Timur pada Rabu (24/2).

Adapun, pemusnahan itu meliputi narkoba jenis sabu seberat 84,58 kilogram dan ganja seberat 115,85 kilogram.

"Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tujuh kasus jaringan baik nasional maupun internasional," kata Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.


Masih kata Petrus, program pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menggaungkan kembali 'war on drugs' dengan tujuan mewujudkan Indonesia bersih narkoba.

Sebab, dalam hal ini BNN RI memiliki kewajiban dan peran untuk mencegah serta memberantas narkoba hingga tuntas.

"Disebutkan bahwa barang sitaan narkotika dan prekusor ketika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan. BNN memiliki semangat untuk melindungi dan mnyelamatkan generasi muda," terangnya.

Hadir dalam pemusnahan narkoba, Menteri Sosial Tri Rismaharini. Wanita yang akrab disapa Risma itu mengapreasi kinerja BNN RI yang selama ini serius dalam mengungkap peredaran narkoba.

"BNN telah menyelamatkan bangsa Indonesia dari upaya-upaya pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin menghancurkan bangsa Indonesia melalui narkotika, kami rasa butuh kerja sama  menangani narkotika dan bahan terlarang lainnya," ucap dia.

Adapun tujuh kasus yang berhasil diungkap BNN RI pada akhir 2020 dan awal tahun 2021.

1. Kasus 10 kilogram sabu gagal edar. Petugas BNN menyita 10,63 kilogram sabu siap edar dari seorang tersangka berinisial J alias OKD. Penyitaan dilakukan petugas diparkiran Rusun Kapuk Muara, Jakarta Utara pada hari Selasa (12/1).

2. Kasus penyelundupan narkotika oleh jaringan Malaysia–Palu. Bekerja sama dengan Bea Cukai, Kamis (14/1), BNN RI berhasil menyita sebanyak 42,43 kilogram sabu di wilayah Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka jaringan narkotika Malaysia–Palu berinisial AL, AS, dan D.

3. Kasus 31 kilogram sabu jaringan Malaysia–Aceh. Senin (18/1), seorang tersangka berinisial HMS alias Ceklah dan barang bukti berupa 31,56 kilogram sabu yang disembunyikan dalam tambak di daerah Seunoddon Kabupaten Aceh Utara diamankan petugas. Sabu tersebut diketahui dikirim dari Malaysia melalui jalur laut.

4. Kasus penyelundupan ganja melalui jasa ekspedisi Sejumlah 1(satu) kilogram ganja disita petugas dari sebuah jasa ekspedisi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/2). Petugas kemudian mengamankan tersangka berinisial DR yang diketahui sebagai pemilik paket.

5.Kasus kiriman paket berisi ganja, berdasarkan hasil penyelidikan. Tim BNNP DKI berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial AAR dan IN. Kedua tersangka diamankan dengan barang bukti ganja seberat 4,82 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

6. Kasus 110 kg ganja asal Aceh. Sebanyak 110,16 kilogram ganja asal Aceh yang dikirim melalui paket ekspedisi disita Tim BNNP DKI. Dalam pengungkapan ini 1(satu) orang tersangka berinisial Z diamankan setelah mengambil paket kiriman di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

7.Kasus pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Tim BNNP DKI menangkap seorang tersangka berinisial MR dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 81,57 gram dan ganja 11,58 gram. Tersangka ditangkap di sebuah hotel, di daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Dengan total barang bukti yang dimusnahkan berupa 84.587,47 gram sabu dan 115.854,16 gram ganja tersebut maka secara tidak langsung BNN RI telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 270.290 jiwa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya