Berita

Sidang perdana dengan terdakwa penyuap Juliari Batubara,Ardian Iskandar Maddanatja /RMOL

Hukum

Kode 'Bina Lingkungan' Yang Disampaikan MAKI Terungkap Di Sidang Penyuap Juliari Batubara

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 23:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kode "Bina Lingkungan" yang diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KAMI) Boyamin Saiman dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 terungkap dipersidangan pihak pemberi suap, Rabu (24/2).

Dalam sidang perdana dengan agenda dakwaan untuk terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kode "Bina Lingkungan" seperti yang pernah disampaikan oleh Boyamin beberapa waktu lalu.

Jaksa KPK mengatakan bahwa, kode lingkungan itu terjadi menjelang tahap 7 pelaksanaan pengadaan bansos sembako penanganan Covid-19.

Dimana, pada Juli 2020, terjadinya sebuah pertemuan antara Juliari Peter Batubara (JPB) selalu Menteri Sosial (Mensos), Adi Wahyono, Matheus Joko Santoso dan Kukuh Ary Wibowo di ruang kerja Juliari.

Adi Wahyono menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) satuan kerja Kantor pusat Kementerian Sosial (Kemensos) yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.

Matheus Joko Santoso menjabat sebagai PPK. Dan Kukuh Ary Wibowo merupakan Staf Ahli Juliari.

"Pertemuan itu terkait pembagian kuota terhadap 1,9 juta paket sembako. Antara lain sebanyak 300 ribu paket dikelola oleh Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso untuk kepentingan Bina Lingkungan," ujar Jaksa KPK dalam persidangan.

Tiga ratus ribu paket itu kata Jaksa, dibagi-bagi kepada pihak Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal dan para pejabat lainnya baik di lingkungan Kemensos maupun pada Kementerian dan lembaga lain yang sebagian dari paket tersebut dikerjakan oleh terdakwa Ardian.

Selanjutnya, pada Agustus 2020, Ardian menemui Helmi Rivai di Wisma MRA, Cilandak, Jakarta Selatan untuk menanyakan pengadaan Bansos sembako.

Dalam pertemuan tersebut, Helmi menyampaikan akan mengenalkan terdakwa Ardian agar PT TAU ditunjuk sebagai penyedia Bansos melalui Pepen Nazaruddin selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Kemensos.

Sebelumnya, Nuzulia Hamzah Nasution selaku Broker PT TAU dan Helmi diperkenalkan Isro Budi Nauli Batubara dengan Pepen di Teras Cafe, Bidakara, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Pepen meminta agar Nuzulia dan Helmi menemui Adi Wahyono dan Matheus Joko di Kantor Kemensos dengan membawa company profile PT TAU yang akan dipergunakan untuk mengikuti proyek ini.

Keesokan harinya, mereka yang diperintahkan oleh Pepen menyerahkan company profile PT TAU ke Kemensos.

Masih di Agustus 2020, juga terjadi pertemuan antara Helmi dan Nuzulia dengan terdakwa Ardian dan Indah Budi Safitri yang merupakan istri terdakwa Ardian di Mall Kalibata Jakarta Selatan.

Pada pertemuan itu, Ardian diperintahkan untuk melengkapi company profile PT TAU dan persyaratan lainnya.

"Selanjutnya Nuzulia Hamzah Nasution menyampaikan adanya komitmen fee yang harus diberikan terdakwa apabila PT Tigapilar Agro Utama ditunjuk sebagai penyedia pengadaan bantuan sembako. Atas penyampaian tersebut, terdakwa menyanggupinya," jelas Jaksa KPK.

Beberapa hari kemudian, terdakwa Ardian mendapat pemberitahuan dari Nuzulia bahwa PT TAU telah ditunjuk sebagai penyedia bansos sembako.

Selanjutnya, terdakwa diminta untuk datang ke Kantor Kemensos dalam rangka verifikasi dokumen dan kemampuan PT TAU. Terdakwa pun datang bersama dengan Helmi menemui Adi Wahyono dan Matheus Joko.

Sementara itu, kode "Bina Lingkungan" yang diungkap oleh MAKI juga adanya dugaan keterlibatan dari anggota DPR RI berinisial ACH.

Akan tetapi, sosok ACH itu hingga saat ini masih belum terungkap. MAKI maupun KPK belum mengungkapkan sosok yang memiliki inisial ACH tersebut.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Banjir Lahar Dingin Semeru Bikin 9 Kecamatan Terdampak

Sabtu, 20 April 2024 | 09:55

Huawei Rilis Smartphone Flagship Pura 70, Dibanderol Mulai Rp12 Jutaan

Sabtu, 20 April 2024 | 09:41

Liga Muslim Dunia Akui Kemenangan Prabowo di Pilpres 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:36

3 Warga Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Sabtu, 20 April 2024 | 09:21

BSJ Pecahkan Rekor MURI Pagelaran Tari dengan Penari Berkebangsaan Terbanyak di HUT ke-50

Sabtu, 20 April 2024 | 09:10

Belajar dari Brasil, Otorita IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Ibu Kota dengan Kota Brasilia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56

Vellfire dan Lexus Harvey Moeis Dikandangin Kejagung

Sabtu, 20 April 2024 | 08:52

Bertemu Airlangga, Tony Blair Siap Bantu Tumbuhkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 08:25

Kemendag Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 08:19

Australia Investasi Rp10 Triliun untuk Dukung Transisi Net Zero di Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 07:58

Selengkapnya