Berita

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri Akan Tindak Tegas 2 Oknum Polisi Yang Terlibat Jual Beli Senjata KKB Papua

RABU, 24 FEBRUARI 2021 | 05:44 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dua oknum polisi yang terlibat perkara jual-beli senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"Tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas yang seperti itu," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Selasa (23/2).

Tindakan tegas kepada dua oknum polisi itu karena perbuatan keduanya berdampak besar. Sebab KKB merupakan kelompok yang kerap menebar teror yang tak segan melukai hingga membunuh warga sipil.


Dengan begitu, Listyo meminta dua oknum polisi itu tak hanya disanksi pidana. Sebab, mereka juga harus disanksi secara internal.

"Harus kita proses tegas secara internal kita proses pidana. Yang begitu-begitu kita tidak akan pertahankan," katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan peran keduanya diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Hanya saja, sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk mendalami berbagai hal.

"Sebagai perantara atau ada dalam proses jual-beli amunisi dan senjata itu sendiri. Nanti perannya akan lebih dalam lagi setelah prosesnya selesai penyidikan," ujar Rusdi.

Terlepas peran dari dua oknum polisi itu, Rusdi menyebut pihaknya sedang mendalami keterlibatan adanya oknun lainnya. Bahkan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri ikut turun tangan.

"Jadi Polda Papua dan Polda Maluku masih mendalami dan tim propam Mabes Polri sudah turun ke Polda Maluku untuk mendalami juga," kata dia.

"Kita belum dapat kesimpulan sejauh mana dugaan-dugaan penjualan senjata dan amunisi tersebut kepada KKB itu masih dalam pendalaman," ungkapnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya