Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Tegur Pelindo III, Ketua DPD RI: Jangan Sampai Ketiga Kali Ya...

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 15:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Teguran disampaikan Ketua DPD RI AA, LaNyalla Mahmud Mattalitti kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero) yang dinilai masih bermasalah.

“Sejak saya menjabat Ketua DPD RI, sudah dua kali saya ke Pelindo III, artinya masih ada masalah aja di Pelindo ini. Saya terima beberapa aspirasi dan aduan dari stakeholder pelabuhan. Saya harap jangan sampai tiga kali saya ke sini ya, karena saya ingin semua bekerja on the track,” kata LaNyalla saat Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2).

Dalam Raker, ada dua materi pokok yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, LaNyalla meminta data dan informasi mengenai perkembangan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Pelabuhan Multipurpose di Labuan Bajo dan Patimban, serta pengembangan dan modernisasi pelabuhan-pelabuhan lain di bawah wilayah kerja PT Pelindo III.

Sedangkan fokus kedua adalah masuknya aspirasi dari stakeholder pelabuhan, terkait dengan iklim usaha di Pelabuhan Tanjung Perak.

LaNyalla mengaku memiliki sejumlah catatan mengenai pembangunan pelabuhan baru di Tanah Air. Utamanya, terkait dengan pembebasan lahan dan sarana penunjang serta akses jalan dan sejumlah masalah lain.

“Termasuk pembangunan terminal multipurpose Teluk Lamong yang sejak diputuskan tahun 2012, dan MoU dengan BUMD Provinsi tahun 2014, sampai hari ini masih macet. Saya minta ini diperhatikan dan dijelaskan. Jangan karena ganti pimpinan, lalu ganti kebijakan,” tegas mantan Ketua Umum Kadin Jatim itu.

"Ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Apalagi sudah ada swasta nasional yang bersedia melakukan join ventura dan telah dikonsolidasi oleh BUMD Provinsi," katanya.
 
Permasalahan lain yang dibahas yakni berhentinya proses tender PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk pengadaan 7 Container Crane dan 24 unit ERTG. Padahal sudah ada pemenang tender, dan PT TPS sudah mengeluarkan surat purchasing order pada 7 Februari lalu.

"Hal ini menjadi kajian serius Komite II di DPD RI, sebagai mitra Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. Praktik seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi informasi yang saya terima, pemenang tender ini telah memenuhi semua kualifikasi dan memberi harga terendah dari pagu yang ditetapkan," ujarnya.

Jika masalah ini benar terjadi, LaNyalla menilai hal tersebut adalah pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan memiliki konsekuensi hukumnya. Oleh karennaya, Komite II DPD RI akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diteruskan kepada Pimpinan DPD RI dan diteruskan kepada pihak terkait, baik kementerian maupun institusi penegak hukum untuk melakukan pendalaman.

"Termasuk bisa saya sampaikan kepada presiden, karena sejumlah Instruksi Presiden tentang tentang iklim usaha, kepastian hukum dan percepatan pemulihan ekonomi jelas tidak diperhatikan," jelasnya.

Keluhan lain mengenai iklim berusaha di Pelabuhan Tanjung Perak juga menjadi sorotan dalam rapat kerja kali ini. Ketua DPD RI mengaku mendapat keluhan dari Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak Surabaya mengenai iklim berusaha di tempat ini.

"Terutama terkait dengan ekspansi bisnis anak dan cucu perusahaan PT Pelindo III yang memasuki bisnis eksisting yang selama ini dijalankan oleh swasta lokal di Surabaya. Padahal dalam rapat kerja saya dengan Menteri BUMN, sudah disepakati, dan dinyatakan secara jelas bahwa anak cucu BUMN dilarang mematikan sektor swasta. Apalagi perusahaan eksisting yang bukan berskala besar," katanya.

Menanggapi hal itu, Dirut PT Pelindo III (Persero), Uuk Saefudin Noer mengaku akan segera melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti semua temuan dan aspirasi yang disampaikan stakeholder pelabuhan kepada DPD RI.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Komisaris Utama PT Pelindo III, Laksamana (Purn) Prof. Dr Marsetio bahwa Pelindo III akan segera membahas dan menuntaskan semua masukan dari Ketua DPD RI.

"Setelah dengar paparan Dirut, Direksi dan Ketua DPD RI serta Pak Bustami dari Komite II, saya dan jajaran komisaris, akan minta direksi untuk tuntaskan. Kami akan rapat kilat. Setelah ini akan kami bahas. Tidak ada yg tak bisa. Aturan menjadi pegangan kita," pungkasnya.

Selain Ketua DPD RI, rapat juga dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Wakil Menteri II BUMN yang diwakili Asdep Kehutanan dan Perkebunan, Desty Arlainy, Kepala Otoritas Pelabuhan Pelabuhan Arif Thoha, Komisaris Utama PT Pelindo III Prof. Marsetio, dan Direktur Utama PT Pelindo III Uuk Saefudin Noer, serta jajaran Direksi PT Pelindo III lainnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Timnas U-23 Indonesia Akhirnya Bertemu Korsel

Selasa, 23 April 2024 | 07:58

Melawan KPK, Gus Muhdlor Resmi Ajukan Praperadilan

Selasa, 23 April 2024 | 07:30

Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK

Selasa, 23 April 2024 | 07:20

Genjot PNBP Lewat Pemanfaatan BBL, KKP Kembangkan SILOKER

Selasa, 23 April 2024 | 06:41

Saatnya Elemen Bangsa Berkolaborasi di Tengah Gejolak Geopolitik

Selasa, 23 April 2024 | 06:11

Kolaborasi TNI AL dan BI Pastikan Ketersediaan Rupiah di Mentawai

Selasa, 23 April 2024 | 05:50

Anies ke Markas Nasdem

Selasa, 23 April 2024 | 05:33

Putusan MK Ciptakan Krisis Kepercayaan

Selasa, 23 April 2024 | 05:11

Terduga Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Dibekuk Polisi

Selasa, 23 April 2024 | 04:41

Usai Putusan MK, LaNyalla Ajak Rakyat Renungi Kembali Sistem Bernegara

Selasa, 23 April 2024 | 04:19

Selengkapnya