Berita

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/Net

Bisnis

Soal Kasus BPJS Ketenagakerjaan, Pengamat: Negara Jangan Investasi Di Pasar Modal Kalau Tidak Mau Rugi!

SELASA, 23 FEBRUARI 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penurunan nilai investasi (unrealized loss) yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tengah disidik Kejaksaan Agung, karena diduga ada muatan korupsi di dalamnya.

Unrealized loss yang menurun ini terjadi dalam pembukuan Agustus-September 2020, nilainya mencapai Rp 43 triliun. Kemudian, pada Desember 2020 angkanya turun menjadi Rp 22,31 triliun dan pada Januari turun lagi menjadi Rp 14,42 triliun.

Pengamat Hukum Pasar Modal, Indra Safitri menilai berdasarkan hukum pasar modal, kerugian yang dialami BPJS Ketenagakerjaan bukan kerugian negara melainkan kerugian investasi.

"Kalau negara yang dipersonifikasikan dengan seolah-olah modal negara yang ada di BUMN yang berinvestasi di pasar modal itu rugi, tentu di kacamata pasar modal itu adalah kerugian investasi," ujar Indra dalam diskusi virtual Infobank, Selasa (23/2).

Indra mengatakan, dalam hukum pasar modal untung dan rugi itu adalah satu hal yang biasa. Karena nilai saham bisa saja naik dan bisa juga turun, dan menjadi satu hal yang jamak di pasar modal.

"Kalau kita melihat keuntungan ini ada yang namanya keseimbangan. Kapan untung dan kapan rugi, kalau melihat dari pendekatan konteks keuntungan dan kerugian ini," kata Indra.

"Kalau negara tidak ingin rugi ya mestinya negara tidak usah berinvestasi di pasar modal ya, mungkin berinvestasi di yang kira-kira kerugiannya juga tidak ada," sambungnya.

Namun menurut Indra, jika pemerintah ingin mengusut dugaan kejahatan yang menyebabkan BPJS Ketenagakerjaan merugi bisa dilakukan. Hany saja harus menggunakan kerangka hukum pasar modal, bukan justru langsung dilarikan ke dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

"Saya kira faktornya akan merugikan dalam konteks perkembangan hukum. Jadi hukum itu tidak pernah ditempatkan pada kedudukannya yang sudah kita buat," tuturnya.

"Kalau demikian, kita tidak pernah belajar bagaimana menghitung kerugian yang disebabkan market manipulation, kalau memang kita secara langsung melakukan pendekatan tipikor," demikian Indra Safitri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya