Berita

Ilustrasi

Nusantara

Disebut Tak Jalankan Rekomendasi PSU, Ini Penjelasan KPU Pesisir Barat

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan Rabu (24/2).

Agendanya, mendengarkan saksi atau saksi ahli dan pemeriksaan alat bukti.

Pemohon pasangan calon 2 Pesibar Aria Lukita Budiwan-Erlina menyatakan tengah menyiapkan diri untuk membuktikan pelanggaran termohon KPU Pesibar.

Calon Wakil Bupati Pesibar nomor urut 2 Erlina mengatakan, pihaknya juga menyiapkan data dugaan pelanggaran termohon sebagai penyelenggara dan pihak terkait yakni Paslon nomor 3 Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif di 11 kecamatan.

"Seperti money politic yang terstruktur sistematis dan masif (TSM) dan hal-hal yang mestinya tidak dilakukan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (21/2).

Erlina menjelaskan, sebelumnya ada rekomendasi dari Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) namun tidak dilaksanakan oleh KPU Pesibar.

"Kesalahan ini sangat masif, baik calon dan penyelenggara, mulai dari surat suara lebih, distribusi suara lebih yang melampaui DPT plus 2,5 persen," tambahnya.

Anggota Bawaslu Pesibar Abdul Kodrat mengatakan, pihaknya belum bisa memberi banyak keterangan lantaran kasus ini masih berjalan di MK. Pihaknya, akan membuka data dan fakta dalam sidang lanjutan.

Ketika Dikonfirmasi, Ketua KPU Pesibar Marlini mengatakan pihaknya meminta semua pihak untuk mengikuti proses persidangan di MK.

"Pada prinsipnya, KPU menjalankan semua regulasi jika memang benar ada rekomendasi tertulis dari Panwascam atau Bawaslu, maka KPU harus melaksanakannya dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Hal itu, lanjutnya, diatur dalam Peraturan KPU 18/2020 pasal 60.

"Kita lihat saja bagaimana majelis melihat kasus ini dan keputusannya seperti apa, KPU Pesibar tunduk pada asas dan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya