Berita

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay/RMOLLampung

Politik

Soal Kenaikan TPP PNS, DPRD Lampung Merasa Tak Dihargai Gubernur

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 17:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 5 Tahun 2021 tertanggal 8 Februari 2021 Tentang Kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS menyisakan kekecewaan di pihak DPRD Lampung.

Sebab, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, memastikan lembaganya tidak mengetahui sama sekali atau merasa diabaikan, terkait kemunculan Pergub Lampung Nomor 5 Tahun 2021 tersebut.

"Memang itu kewenangan Gubernur, tapi tidak elok juga, seharusnya secara konferensi itu dibicarakan bersama kelembagaan dewan sehingga beberapa kajian-kajian yang disajikan bisa didiskusikan baik itu tentang besaran-besarannya," kata Mingrum saat dihubungi Kantor Berita RMOLLampung, Senin (22/2).


Ia melanjutkan, hal tersebut menyangkut kesenjangan dan apalagi kenaikan tambahan penghasilan itu bersumber dari APBD yang disahkan oleh DPRD Lampung.

"Jangan pula DPRD itu dipandang ketika hanya butuh stempel dewannya saja pas lagi paripurna. Jadi tolong juga pemprov untuk duduk bareng bersama kita, untuk membicarakannya, supaya kalau ada apa-apa bisa diselesaikan. Paling tidak harus memberitahukan dan dibicarakan oleh Gubernur melalui Sekdaprov selaku OPD terkait  kepada DPRD," papar dia.

Apalagi dana kenaikan gaji itu bersumber dari APBD, sehingga Pemprov Lampung harus menghargai lembaga DPRD supaya kalau ada pertanyaan-pertanyaaan atau kritikan dari masyarakat ikut menolong atau bertanggungjawab.

"Kan lembaga DPRD ini mempunyai fungsi pengawasan dan selain  pengawasan kinerja juga melakukan pengawasan terhadap anggaran yang dilakukan oleh eksekutif. Tentunya DPRD itu bukan tempat meminta stempel. Jadi kalau mau bermitra tolong saling menghormati dan menghargai," ujarnya.

Mingrum menilai, Gubernur harus merespons ketika ada kritikan dari masyarakat. DPRD jangan sampai tidak diberi tahu. Serta ego-ego kelembagaan itu harus dikesampingkan dan ditinggalkan.

"Ya tolong juga, jangan mentang-mentang kepala daerah punya kewenangan baik itu rolling jabatan dan lainnya, tolong diberitahukan atau setidaknya saling berkomunikasi dua kelembagaan ini, tidak saling cuci tangan kalau ada apa-apa. Tolong juga dijaga suasana kebatinan pimpinan kelembagaan dewan dan marwahnya," ucapnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Tina Malinda mengatakan senang dan bersyukur terhadap keputusan tersebut.

"Kalau kami alhamdulillah, kerja kami mendapat penghargaan dari pemerintah dan ini sudah mengacu pada indikator kinerja ASN yang  ditetapkan oleh Menpan RB," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya