Berita

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat/Repro

Politik

Djarot: PDIP Ingin Pilkada Di 2024, Tapi Buka Peluang Revisi UU Pemilu

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 16:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kekeuh tetap menginginkan agar Pilkada tetap digelar pada 2024 mendatang.

Namun demikian, PDIP membuka peluang untuk menghendaki revisi UU 17/2017 tentang Pemilu.

Begitu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat menjadi narasumber dalam diskusi daring rilis survei LSI tentang "Evaluasi Publik Terhadap Kondisi Peluang Terhadap Kondisi Nasional dan Peta Awal Pemilu 2024" pada Senin (22/2).


"Jadi ini sikap dari kita ya. Untuk Pilkada kita tetap di 2024 sedangkan untuk revisi UU 7/2017 kita buka peluang kemungkinan untuk direvisi," kata Djarot.

"Dan itu juga secara konsisten kita sampaikan di Komisi II," imbuhnya menegaskan.

Djarot mengungkapkan alasan kenapa PDIP membukanya pejuang untuk melakukan revisi UU 17/2017 tentang Pemilu tetapi Pilkada diharapkan tetap digelar 2024.

Menurutnya, hal ini dalam rangka evaluasi Pemilu 2019 lalu yang masih menyisakan sejumlah catatan serius, terutama bagi para petugas Pemilu.

"Jadi sikap kita itu untuk UU Pilkada kita tetap ya kita lakukan 2024. Tapi kita membuka peluang untuk revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Mari kita akan sempurnakan ini lebih berkualitas dan supaya Pemilu kita bisa lebih mudah tidak rumit, bisa lebih benar-benar mampu ya," jelasnya.

"Karena kemarin Pemilu 2019 banyak sekali terjadi kelelahan bagi penyelenggara Pemilu pada saat penghitungan. Jadi, ini perlu kita evaluasi kembali ya," demikian Djarot Saiful Hidayat.

Anggota Baleg DPR dari PDIP, Hendrawan Supratikno, sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengisyaratkan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu.

Karena itu, PDIP setuju dengan sikap Jokowi agar revisi UU Pemilu tidak perlu dilanjutkan alias ditolak.

"Bila Presiden sudah menyatakan demikian, maka itu isyarat bahwa Revisi UU Pemilu tidak perlu dilanjutkan. Tidak perlu ditanyakan lagi (PDIP setuju atau tidak)," kata Hendrawan Supratikno pada Kamis (4/2) lalu.

Pihak Istana melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno menyatakan sikap resmi pemerintahan Presiden Jokowi untuk tidak melanjutkan rencana revisi UU Nomor 17/2017 tentang Pemilu.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," ujar Pratikno dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya