Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim/RMOL

Politik

PKB Desak Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Purna Bakti Komisioner KPU 2012-2017

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017 lalu.

Merespons hal itu, PKB meminta pemerintah untuk segera membayar uang penghargaan purna bakti para eks Komisioner KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten tersebut.

"Tentu saya kaget dan sedih mendengar informasi ini. Menurut saya, negara ini berhutang jasa kepada mereka," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/2).


Menurut Luqman, Ketua dan anggota KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pileg, Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah.

Sebab, berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

"Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini. Menyedihkan dan memperihatinkan," sesalnya.

"Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," imbuh Luqman Hakim.

Apalagi, sambung Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB ini, saat ini negara dalam situasi ekonomi rakyat sedang jatuh akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, berapapun uang penghargaan purna bakti yang berhak diterima oleh para eks Komisioner KPU 2012-2017, pasti sangat berarti.

"Saya minta Plt. Ketua KPU, Menteri PAN & RB, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini segera dibayarkan," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya