Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim/RMOL

Politik

PKB Desak Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Purna Bakti Komisioner KPU 2012-2017

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017 lalu.

Merespons hal itu, PKB meminta pemerintah untuk segera membayar uang penghargaan purna bakti para eks Komisioner KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten tersebut.

"Tentu saya kaget dan sedih mendengar informasi ini. Menurut saya, negara ini berhutang jasa kepada mereka," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (22/2).

Menurut Luqman, Ketua dan anggota KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pileg, Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah.

Sebab, berkat jasa mereka, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

"Sekarang tahun 2021, berarti sudah empat tahun terhitung sejak 2017, pemerintah belum menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini. Menyedihkan dan memperihatinkan," sesalnya.

"Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," imbuh Luqman Hakim.

Apalagi, sambung Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB ini, saat ini negara dalam situasi ekonomi rakyat sedang jatuh akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, berapapun uang penghargaan purna bakti yang berhak diterima oleh para eks Komisioner KPU 2012-2017, pasti sangat berarti.

"Saya minta Plt. Ketua KPU, Menteri PAN & RB, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini segera dibayarkan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya