Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Dukung Rencana Tokoh Adat Sumbar Gugat SKB 3 Menteri Ke MA

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 11:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana tokoh adat Minangkabau yang didukung oleh 300 advokat menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam sekolah, yang terbit setelah insiden nonmuslim wajib mengenakan hijab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, disambut baik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendukung rencana gugatan dari tokoh Sumatera Barat dan ratusan advokat yang akan menggugat SKB 3 Menteri tersebut. Sebab, upaya hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali.

"Setuju. Karena itu hak konstitusional warga negara dan itulah cara yang berbudaya," kata Bukhori Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (22/2).


Senada, anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai wajar apabila tokoh masyarakat Sumbar dan ratusan advokat berencana menggugat SKB 3 Menteri terkait seragam sekolah itu. Pasalnya, Indonesia merupakan negara demokrasi dan setiap daerah memiliki otonomi sendiri. 

"Di era demokrasi dan otonomi daerah respon terhadap kebijakan pemerintah Pusat adalah hal wajar," kata Mardani.

Lagipula, menurut Mardani, mekanisme hukum untuk menggugat SKB 3 Menteri juga sangat jelas, yakni bisa dengan melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA).

"Pesan saya ke pemerintah pusat, santai saja pada respon daerah. Hadapi dengan wajar. Kalau kebijakannya kuat MA akan memenangkan," demikian Ketua DPP PKS ini.

Sedikitnya 300 advokat disiapkan untuk menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam sekolah yang terbit setelah kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Eks Walikota Padang Fauzi Bahar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama dan organisasi masyarakat di Sumatera Barat yang mengumpulkan para advokat itu untuk menggugat SKB 3 menteri.

"Ada 300 orang lawyer (pengacara) yang kita siapkan. Mereka sudah sepakat datang ke Mahkamah Agung untuk menggugat SKB ini," kata Fauzi Bahar di Padang, Kamis (18/2) lalu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya