Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf/Net

Politik

PKS Dukung Rencana Tokoh Adat Sumbar Gugat SKB 3 Menteri Ke MA

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 11:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana tokoh adat Minangkabau yang didukung oleh 300 advokat menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam sekolah, yang terbit setelah insiden nonmuslim wajib mengenakan hijab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, disambut baik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendukung rencana gugatan dari tokoh Sumatera Barat dan ratusan advokat yang akan menggugat SKB 3 Menteri tersebut. Sebab, upaya hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali.

"Setuju. Karena itu hak konstitusional warga negara dan itulah cara yang berbudaya," kata Bukhori Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (22/2).


Senada, anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai wajar apabila tokoh masyarakat Sumbar dan ratusan advokat berencana menggugat SKB 3 Menteri terkait seragam sekolah itu. Pasalnya, Indonesia merupakan negara demokrasi dan setiap daerah memiliki otonomi sendiri. 

"Di era demokrasi dan otonomi daerah respon terhadap kebijakan pemerintah Pusat adalah hal wajar," kata Mardani.

Lagipula, menurut Mardani, mekanisme hukum untuk menggugat SKB 3 Menteri juga sangat jelas, yakni bisa dengan melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Agung (MA).

"Pesan saya ke pemerintah pusat, santai saja pada respon daerah. Hadapi dengan wajar. Kalau kebijakannya kuat MA akan memenangkan," demikian Ketua DPP PKS ini.

Sedikitnya 300 advokat disiapkan untuk menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam sekolah yang terbit setelah kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Eks Walikota Padang Fauzi Bahar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama dan organisasi masyarakat di Sumatera Barat yang mengumpulkan para advokat itu untuk menggugat SKB 3 menteri.

"Ada 300 orang lawyer (pengacara) yang kita siapkan. Mereka sudah sepakat datang ke Mahkamah Agung untuk menggugat SKB ini," kata Fauzi Bahar di Padang, Kamis (18/2) lalu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya