Berita

Bisnis

Hindari, Rekening bank bjb Jadi Pasif Karena Tak Ada Transaksi 6 Bulan

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 10:32 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sudah buka tabungan bank bjb tapi saat akan digunakan ternyata rekening Anda masuk kategori pasif? Jangan sampai terjadi ya.

Sebagai informasi, bank bjb memiliki ketentuan batas maksimum ‘libur’ transaksi hingga 6 bulan sebelum rekening nasabah menjadi rekening pasif.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, Senin (22/2), mengatakan, rekening pasif adalah kondisi di mana rekening bank bjb tidak melakukan transaksi perbankan selama 6 bulan lamanya, dan hanya akan dipotong biaya pemeliharaan rekening setiap bulan.


Jika sudah lebih dari 6 bulan, rekening tidak dipergunakan untuk transaksi maka rekening Anda masuk kategori pasif. Konsekuensinya, Anda tidak dapat melakukan transaksi perbankan dengan rekening pasif tersebut.

Untuk menghindari agar rekening berstatus pasif, nasabah harus melakukan transaksi dalam periode 6 bulan batas waktu maksimal tersebut. Nasabah dapat rutin menabung setiap bulan di bank bjb agar rekening tabungan bank bjb tetap aktif untuk terus nikmati kemudahan transaksi perbankan.

Bagi nasabah yang rekeningnya berstatus pasif  dalam melakukan reaktivasi dengan menghubungi layanan bjb Call pada nomor 14049 atau mengunjungi customer service (CS) di kantor cabang bank bjb terdekat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya