Berita

Ilustrasi pelaksanaan pemilihan/RMOL

Politik

Pilkada Dan Pemilu Digelar 2024, KPU Akui Beban Berat Bukan Di Pusat Tapi ...

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap pemerintah yang bersikukuh menjalankan perintah UU 10/2016 terkait jadwal penyelenggaraan Pilkada di November 2024 kembali mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, jika Pilkada digelar pada 2024, bersamaan dengan tahun penyelenggaraan Pemilu Nasional, tidak akan memberikan beban besar kepada KPU Pusat.

Sebabnya, KPU RI lebih banyak berperan pada tataran regulasi, monitoring dan supervisi peyelenggaraan pemilihan. Justru, beban berat akan berada di tangan penyelenggara di daerah, mulai dari tingkat paling bawah.


"Ujung beban beratnya di penyelenggara pemilu, terutama di jajaran paling depan, yakni KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan ke atasnya" ujar Pramono dalam diskusi virtual Perludem bertemakan 'Pentingnya Membahas Kerangka Hukum Pemilu', Minggu (21/2).

Sebagai contoh, Pramono menyebutkan beban berat petugas penyelenggara pemilu saat Pilkada 2018 yang berdekatan dengan Pemilu Serentak 2019. Di mana kala itu, banyak pekerjaan yang menumpuk karena tahapan pemilunya berhimpitan.

"Hari ini rekapitulasi dukungan calon perseorangan pilkada, besoknya sudah pleno rekapitulasi verifikasi dukungan parpol. Jadi betul-betul pekerjaan bertumpuk," demikian Pramono Ubaid Tanthowi.

Persoalan penyelenggaraan Pilkada ini sudah ditegaskan pemerintah pusat, dengan menyatakan jadwal pelaksanaannya tetap mengikuti UU 10/2016 tentang Pilkada.

Pemerintah memutuskan demikian setelah muncul polemik waktu penyelenggaraan Pilkada di DPR yang tengah membahas draf revisi UU 7/2017 tentang Pemiliu.

Di dalam draf revisi UU Pemilu tersebut, dimasukkan poin tentang waktu penyelenggaraan Pilkada pada 2022-2023. Namun, banyak partai politik tidak setuju dengan itu.

Alih-alih, hanya dua partai yang meminta agar pilkada digelar pada 2022-2023. Yaitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya