Berita

Ilustrasi pelaksanaan pemilihan/RMOL

Politik

Pilkada Dan Pemilu Digelar 2024, KPU Akui Beban Berat Bukan Di Pusat Tapi ...

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap pemerintah yang bersikukuh menjalankan perintah UU 10/2016 terkait jadwal penyelenggaraan Pilkada di November 2024 kembali mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, jika Pilkada digelar pada 2024, bersamaan dengan tahun penyelenggaraan Pemilu Nasional, tidak akan memberikan beban besar kepada KPU Pusat.

Sebabnya, KPU RI lebih banyak berperan pada tataran regulasi, monitoring dan supervisi peyelenggaraan pemilihan. Justru, beban berat akan berada di tangan penyelenggara di daerah, mulai dari tingkat paling bawah.

"Ujung beban beratnya di penyelenggara pemilu, terutama di jajaran paling depan, yakni KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), PPS (panitia pemungutan suara), dan ke atasnya" ujar Pramono dalam diskusi virtual Perludem bertemakan 'Pentingnya Membahas Kerangka Hukum Pemilu', Minggu (21/2).

Sebagai contoh, Pramono menyebutkan beban berat petugas penyelenggara pemilu saat Pilkada 2018 yang berdekatan dengan Pemilu Serentak 2019. Di mana kala itu, banyak pekerjaan yang menumpuk karena tahapan pemilunya berhimpitan.

"Hari ini rekapitulasi dukungan calon perseorangan pilkada, besoknya sudah pleno rekapitulasi verifikasi dukungan parpol. Jadi betul-betul pekerjaan bertumpuk," demikian Pramono Ubaid Tanthowi.

Persoalan penyelenggaraan Pilkada ini sudah ditegaskan pemerintah pusat, dengan menyatakan jadwal pelaksanaannya tetap mengikuti UU 10/2016 tentang Pilkada.

Pemerintah memutuskan demikian setelah muncul polemik waktu penyelenggaraan Pilkada di DPR yang tengah membahas draf revisi UU 7/2017 tentang Pemiliu.

Di dalam draf revisi UU Pemilu tersebut, dimasukkan poin tentang waktu penyelenggaraan Pilkada pada 2022-2023. Namun, banyak partai politik tidak setuju dengan itu.

Alih-alih, hanya dua partai yang meminta agar pilkada digelar pada 2022-2023. Yaitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya