Berita

Maladewa/Net

Dunia

Putus Pengaruh China, India Beri Pinjaman Hingga Perkuat Kerja Sama Pertahanan Dengan Maladewa

SENIN, 22 FEBRUARI 2021 | 07:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

India telah menyepakati sejumlah perjanjian dengan Maladewa sebagai bagian dari upaya menghentikan pengaruh China di negara kepulauan tersebut.

India dan Maladewa menandatangani perjanjian Line of Credit (LoC) atau pinjaman untuk pertahanan senilai 50 juta dolar AS guna meningkatkan kemampuan maritim Male. Perjanjian itu disepakati dalam kunjungan Menteri Luar Negeri India, S. Jaishankar ke Male.

Perjanjian lain yang ditandatangani adalah Proyek Pelabuhan Uthuru Thila Falhu yang akan memperkuat kemampuan pasukan Penjaga Pantai Maladewa dan memfasilitasi upaya Bantuan Kemanusiaan dan Bantuan Bencana (HADR).


Dalam kunjungan tersebut, Jaishankar menekankan bahwa India adalah mitra lama dan dapat diandalkan oleh Maladewa.

"Mitra dalam pembangunan, mitra dalam keamanan," ujar Jaishankar, seperti dikutip Sputnik, Minggu (21/2).

Jaishankar juga mengawasi penandatanganan kontrak pelaksanaan proyek untuk pembangunan jalan di Addu, daerah perkotaan terbesar kedua di Maladewa.

Banyaknya kerja sama yang dilakukan oleh India dengan Maladewa merupakan upaya untuk melawan China yang telah mengambil proyek infrastruktur utama di sana sebagai bagian dari Belt and Road Iniatitives (BRI).

China secara aktif melobi untuk proyek konektivitas sebagai bagian dari BRI dan meningkatkan kehadirannya.

Menurut penelitian Rumah Gerbang India, investasi China dalam beberapa proyek perumahan, pembangkit listrik, jembatan, instalasi pengolahan air dan limbah di Maladewa bernilai sekitar 1,5 miliar dolar AS, tetapi sebagian besar proyek ini ditandatangani di bawah Presiden Abdulla Yameen saat itu, yang kalah dalam pemilu 2018 dari Mohamad Ibrahim Solih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya