Berita

Alexei Navalny/Net

Dunia

Upaya Banding Ditolak Pengadilan, Alexei Navalny: Rusia Dibangun Di Atas Ketidakadilan

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 07:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny telah kalah banding atas keputusan pengadilan untuk memenjarakannya yang menurutnya penuh muatan politik.

Bulan lalu Navalny dipenjara karena pelanggaran pembebasan bersyarat setelah menghabiskan berbulan-bulan di Jerman untuk pemulihan karena mengalami keracunan. Pengadilan akhirnya memasukkan Navalny ke jeruji besi untuk tiga setengah tahun.

Pengadilan Moskow pada Sabtu (20/2) menolak upaya banding Navalny, sambil memperpendek masa hukuman.


Dengan jumlah waktu yang telah dihabiskan Navalny dalam tahanan rumah, jumlahnya sekitar dua tahun delapan bulan. Pengacaranya mengatakan Navalny sekarang akan menghabiskan lebih dari dua setengah tahun di balik jeruji besi, tetapi tim hukumnya akan mencoba untuk menantang keputusan untuk menolak banding pengadilan.

"Mereka telah mengurangi hukuan satu setengah tahun. Bagus!" ujar Navalny, seperti dikutip Reuters.

Navalny yang merupakan seorang kritikus Presiden Vladimir Putin menegaskan bahwa dia tidak bersalah atas pelanggaran pembebasan bersyarat yang disebut pengadilan.

Pria 44 tahun itu mengatakan, ia kembali dari Jerman setelah pulih dari keracunan yang hampir merenggut nyawanya pada Agustus.

Dia mengatakan dia tidak dapat melapor ke layanan penjara Moskow tahun lalu karena dia telah menjalani pemulihan di Jerman pada saat itu.

"Saya tidak ingin banyak pamer, tetapi seluruh dunia tahu di mana saya berada," kata Navalny kepada hakim.

Lebih lanjut, Navalny mengatakan Tuhan akan membantunya, dan kebenaran akan terkuat cepat atau lambat.

“Negara kami dibangun di atas ketidakadilan. Tapi puluhan juta orang menginginkan kebenaran. Dan cepat atau lambat mereka akan mendapatkannya," ujarnya.

Keputusan pengadilan untuk menolak banding Navalny telah dikritik oleh banyak pihak. Menteri Luar Negeri Latvia Edgars mengatakan putusan pengadilan itu bertentangan dengan seruan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pekan ini untuk membebaskan Navalny, dan dapat menyebabkan lebih banyak sanksi terhadap Moskow.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya