Berita

Alexei Navalny/Net

Dunia

Upaya Banding Ditolak Pengadilan, Alexei Navalny: Rusia Dibangun Di Atas Ketidakadilan

MINGGU, 21 FEBRUARI 2021 | 07:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Tokoh oposisi Rusia, Alexei Navalny telah kalah banding atas keputusan pengadilan untuk memenjarakannya yang menurutnya penuh muatan politik.

Bulan lalu Navalny dipenjara karena pelanggaran pembebasan bersyarat setelah menghabiskan berbulan-bulan di Jerman untuk pemulihan karena mengalami keracunan. Pengadilan akhirnya memasukkan Navalny ke jeruji besi untuk tiga setengah tahun.

Pengadilan Moskow pada Sabtu (20/2) menolak upaya banding Navalny, sambil memperpendek masa hukuman.


Dengan jumlah waktu yang telah dihabiskan Navalny dalam tahanan rumah, jumlahnya sekitar dua tahun delapan bulan. Pengacaranya mengatakan Navalny sekarang akan menghabiskan lebih dari dua setengah tahun di balik jeruji besi, tetapi tim hukumnya akan mencoba untuk menantang keputusan untuk menolak banding pengadilan.

"Mereka telah mengurangi hukuan satu setengah tahun. Bagus!" ujar Navalny, seperti dikutip Reuters.

Navalny yang merupakan seorang kritikus Presiden Vladimir Putin menegaskan bahwa dia tidak bersalah atas pelanggaran pembebasan bersyarat yang disebut pengadilan.

Pria 44 tahun itu mengatakan, ia kembali dari Jerman setelah pulih dari keracunan yang hampir merenggut nyawanya pada Agustus.

Dia mengatakan dia tidak dapat melapor ke layanan penjara Moskow tahun lalu karena dia telah menjalani pemulihan di Jerman pada saat itu.

"Saya tidak ingin banyak pamer, tetapi seluruh dunia tahu di mana saya berada," kata Navalny kepada hakim.

Lebih lanjut, Navalny mengatakan Tuhan akan membantunya, dan kebenaran akan terkuat cepat atau lambat.

“Negara kami dibangun di atas ketidakadilan. Tapi puluhan juta orang menginginkan kebenaran. Dan cepat atau lambat mereka akan mendapatkannya," ujarnya.

Keputusan pengadilan untuk menolak banding Navalny telah dikritik oleh banyak pihak. Menteri Luar Negeri Latvia Edgars mengatakan putusan pengadilan itu bertentangan dengan seruan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa pekan ini untuk membebaskan Navalny, dan dapat menyebabkan lebih banyak sanksi terhadap Moskow.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya