Berita

Ketua AJI Abdul Manan/Repro

Politik

AJI: Karena Beritanya, Banyak Wartawan Masuk Penjara Terjerat UU ITE

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU 19/2016 sebagaimana perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak hanya menyasar kepada kalangan masyarakat secara umum, tapi juga kepada kalangan wartawan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan, mengatakan bahwa tidak sedikit kalangan wartawan yang terjerat UU ITE, hanya karena mengabarkan informasi melalui berita.

Abdul Manan mengungkapkan, Muhammad Yusuf, wartawan Kemajuan Rakyat diproses polisi dengan UU ITE karena laporan perusahaan sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri, milik Syamsudin Antdi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.


Terlepas dari apapun persoalannya, Tuhan berkendak lain hingga meninggal dunia.

"la meninggal saat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Kotabaru, 10 Juni 2018," ujar Abdul Manan saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk "UU ITE Perspektif Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi" pada Sabtu (20/2).

Abdul Manan menambahkan, Diananta Sumedi, wartawan Banjarhits/Kumparan diadili setelah ada laporan polisi oleh PT Jhonlin Agro Raya dan Sukirman Sukirman dari Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan, antra lain karena berita "Demi Sawit, Jhonlin Gusur Tanah Warga Tiga Desa di Kotabaru" (7 November 2019): "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak mengadu ke Polda Kalsel" (8 November 2019); "Dayak Se-Kalimantan Akan Duduki Tanah Sengketa di Kotabaru" (9 November 2019).

Selain itu, ada Zaki Amali, wartawan Serat.id, dilaporkan ke polisi oleh Universitas Negeri Semarang, Agustus 2018, hanya karena menulis berita dugaan plagiarisme Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rakhman. Lantas bagaimana nasib Wartawan yang hanya menuliskan berita sesuai fakta jurnalistik.

"Dampaknya kepada wartawan dalam kerja-kerja jurnalistiknya?" kata Abdul Manan.

"Makanya saya sebut, kata-kata yang memenjarakan. Karena setidaknya cukup banyak wartawan yang dipenjara karena beritanya," sambungnya.

"Dan salah satu penyumbang terpenting dari yang memenjarakan wartawan itu adalah UU ITE," demikian Abdul Manan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya