Berita

Ketua AJI Abdul Manan/Repro

Politik

AJI: Karena Beritanya, Banyak Wartawan Masuk Penjara Terjerat UU ITE

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU 19/2016 sebagaimana perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak hanya menyasar kepada kalangan masyarakat secara umum, tapi juga kepada kalangan wartawan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan, mengatakan bahwa tidak sedikit kalangan wartawan yang terjerat UU ITE, hanya karena mengabarkan informasi melalui berita.

Abdul Manan mengungkapkan, Muhammad Yusuf, wartawan Kemajuan Rakyat diproses polisi dengan UU ITE karena laporan perusahaan sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri, milik Syamsudin Antdi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.


Terlepas dari apapun persoalannya, Tuhan berkendak lain hingga meninggal dunia.

"la meninggal saat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Kotabaru, 10 Juni 2018," ujar Abdul Manan saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk "UU ITE Perspektif Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi" pada Sabtu (20/2).

Abdul Manan menambahkan, Diananta Sumedi, wartawan Banjarhits/Kumparan diadili setelah ada laporan polisi oleh PT Jhonlin Agro Raya dan Sukirman Sukirman dari Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan, antra lain karena berita "Demi Sawit, Jhonlin Gusur Tanah Warga Tiga Desa di Kotabaru" (7 November 2019): "Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak mengadu ke Polda Kalsel" (8 November 2019); "Dayak Se-Kalimantan Akan Duduki Tanah Sengketa di Kotabaru" (9 November 2019).

Selain itu, ada Zaki Amali, wartawan Serat.id, dilaporkan ke polisi oleh Universitas Negeri Semarang, Agustus 2018, hanya karena menulis berita dugaan plagiarisme Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rakhman. Lantas bagaimana nasib Wartawan yang hanya menuliskan berita sesuai fakta jurnalistik.

"Dampaknya kepada wartawan dalam kerja-kerja jurnalistiknya?" kata Abdul Manan.

"Makanya saya sebut, kata-kata yang memenjarakan. Karena setidaknya cukup banyak wartawan yang dipenjara karena beritanya," sambungnya.

"Dan salah satu penyumbang terpenting dari yang memenjarakan wartawan itu adalah UU ITE," demikian Abdul Manan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya