Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

LaNyalla: Perda Ponpes Jatim Harus Tampung Aspirasi, Jangan Sekadar Keputusan Politik

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPRD Jawa Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren. Raperda itu digodok dalam rangka pengembangan pondok pesantren di Jatim, sebagai turunan UU 18/2019 tentang Pesantren.

Ketua DPD RI yang juga senator asal Jatim AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pembahasan Raperda itu benar-benar melibatkan dan menyerap aspirasi ponpes.

"Jadi jangan hanya sekadar keputusan politik belaka. Raperda itu harus mampu menampung aspirasi masyarakat pesantren dan berpihak pada mereka. Untuk itu mereka harus dilibatkan agar Raperda tersebut menjadi payung hukum untuk kemajuan podok pesantren," pinta LaNyalla di di sela-sela kunjungan kerja, di Kota Surabaya, Jatim, Sabtu (20/2).


Dia melanjutkan, pesantren selama ini memberikan kontribusi yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Sejak era sebelum kemerdekaan, persiapan kemerdekaan hingga mempertahankan kemerdekaan. Termasuk hingga hari ini. Ponpes terus memberi kontribusi, sebagai penjaga moral dan akhlak generasi.

"Pesantren juga memiliki kontribusi terhadap pergerakan perekonomian di suatu daerah. Sudah terbukti beberapa pondok pesantren menjadi sentra bagi perekonomian masyarakat," tutur alumnus Univeritas Brawijaya Malang tersebut.

Artinya, sejak lahirnya hingga hari ini, sebenarnya pesantren adalah prototype dari masyarakat madani, atau institusi civil society, yang mandiri dan menjadi solusi bagi masyarakat sekitar pondok.

"Ini yang harus dipertahankan dan dilindungi melalui Raperda tersebut. Termasuk bagaimana pesantren bisa mewarnai lingkungan dan menjaga kearifan lokal. Bukan sebaliknya menjadikan pesantren semakin tidak memiliki posisi tawar dan bergantung dari bantuan pemerintah. Karena itu hanya akan mengecilkan peran pesantren," tandasnya.

Pembentukan Pansus Raperda tentang Pengembangan Pondok Pesantren di Jatim dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar di Gedung DPRD Jatim, Kamis lalu (18/2).

Dibentuknya pansus tersebut merupakan implementasi atas pelaksanaan dari UU 18/2019 tentang Pesantren yang menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan dan independensi penyelenggaraan pesantren.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya