Berita

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur/Repro

Politik

Ragukan Sikap Jokowi, Ketua YLBHI: Jangan-jangan Rencana Revisi UU ITE Hanya Gimmick?

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 11:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Presiden Joko Widodo yang akan meminta DPR RI merevisi UU 19/2016 sebagaimana perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) patut disambut baik.

Hanya saja, masyarakat sipil masih meragukan komitmen pemerintah dan DPR itu sendiri untuk melakukan revisi UU ITE tersebut.

Begitu disampaikan Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Polemik MNC Trijaya FM bertajuk "UU ITE Bukan Revisi Basa-basi" pada Sabtu (20/2).


"Kami kaget sebenarnya Pak Jokowi tiba-tiba mau mengubah UU ITE ini. Ini sebuah kabar baik apresiasi. Cuma di masyarakat sipil kami ragu, serius apa enggak? Apakah ini cuma basa-basi atau jangan-jangan ini cuma gimmick," kata Isnur.

Pasalnya, desakan kepada Pemerintah hingga DPR RI ntuk merevisi UU ITE terutama pada Pasal-pasal yang multitafsir alias 'karet' oleh masyarakat sipil sejak lama namun tak kunjung membuahkan hasil.

"Kita kaget juga Pak Jokowi mendorong perubahan UU ITE. Karena sepengetahuan kami selama ini pemerintah menolak untuk mengubah. Karena dalam banyak keselamatan beberapa anggota DPR juga menolak untuk mengubah," tuturnya.

Selain itu, Isnur juga ragu atas sikap pemerintah hingga DPR RI yang akan membentuk semacam tim teknis dalam rangka memproses revisi UU ITE.

Pasalnya, ada beberapa pejabat yang berupa 'membelokkan' revisi UU ITE tersebut.

"Kami juga enggak yakin ini akan cepat berjalan walaupun nanti akan ada pembentukan Tim di dalam. Kemaren kita liat juga beberapa statement dari pejabat yang lain membelokkan atau bahasanya sudah layu sebelum revisi gitu," sesalnya.

"Itu informasi yang kami dapatkan. Tapi kami mendorong pemerintah lah," demikian Isnur.

Selain Isnur, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Wasekjen Partai Demokrat Imelda Sari, Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi, Staf Ahli Kemenkominfo Henri Subiakto, dan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya