Berita

Ilustrasi

Nusantara

DPRD Pandeglang Minta Sistem Penyaluran BPNT Diganti

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 05:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Kabupaten Pandeglang meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang untuk mengganti sistem penyaluran pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini menggunakan sistem paket sembako yang dikirim pemasok atau agen.

Karena Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Luki Hardyan, sistem paket sembako yang ditetapkan oleh agen e-warung pada program BPNT membuat kondusifitas penyaluran terus menuai masalah di Pandeglang hanya karena kualitas serta kuantiti komoditi yang diberikan oleh agen tidak sesuai.

"Persoalan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang ini, berkutat pada soal paket sembako yang disalurkan ke KPM, makanya kami meminta kepada Dinsos untuk mengganti sistem penyaluran," ungkap Luki dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (19/2).


Luki menginginkan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT bebas memilih komoditasnya sesuai dengan kebutuhannya di warung agen penyalur BPNT yang sudah ditentukan.

"Kami menginginkan kewenangan penuh untuk KPM BPNT untuk memilih komoditasnya sesuai kebutuhan. Misalnya KPM ini sudah punya beras di rumah. Nah jatah yang Rp 200 ribu ini bisa KPM memilih komoditas lainnya di luar beras dan menggantikannya dengan komoditas lainnya, tapi sesuai dengan aturan yang berlaku," bebernya.

Maka dari itu, Ketua Partai Aman Nasional (PAN) Pandeglang ini juga meminta kepada Dinas Sosial untuk mengevaluasi agen dadakan yang hanya sebagai gudang barang para pemasok BPNT dan menggantinya dengan agen sembako yang menjual berbagai komoditi dan tidak tergantung dengan pemasok.

"Maka dari itu, Dinsos Pandeglang dan pihak terkait untuk mengevaluasi agen-agen dadakan, yang hanya bermodalkan tempat sebagai gudang barang dari para pemasok, kalau bisa cari penggantinya dengan agen-agen yang menjual sembako," pintanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya