Berita

Pemasangan pembatas jalan di Tol Cipali/RMOLJabar

Nusantara

Ruas Tol Cipali Km 122 Retak, Pengelola Tol Berlakukan Contra Flow

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 04:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penanganan lalu lintas pasca terjadinya retakan tanah di KM 122 Selasa lalu (9/2), masih terus dilakukan oleh pengelola Ruas Tol Cikopo Palimanan. Salah satunya dengan memberlakukan contra flow sepanjang 1 Km.

Meskipun kondisi di sekitar wilayah Tol Cipali masih di guyur hujan sejak seminggu terakhir, namun hal ini tidak menyurutkan petugas untuk tetap menyelesaikan pekerjaan jalur pengganti, atau detour di median jalan sepanjang 400 meter di KM 122.

Rencananya akan mulai dilakukan pengalihan dari contra flow menjadi kondisi lalu lintas normal pada Jumat, 19 Februari 2021.


“Kami pastikan pada Jumat (19/2) pukul 22.00 WIB di KM 122 ruas tol Cipali akan mulai dilakukan pengalihan dari contra flow menjadi lalu lintas normal dengan menggunakan jalur pengganti atau detour di median sepanjang 400 meter,” jelas Agung Prasetyo Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali, Jumat (19/2).

“Pengoperasian jalur pengganti ini lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya dari 10 hari menjadi 7 hari. Dengan beroperasinya jalur pengganti ini maka secara resmi menutup contra flow sepanjang 1 Km sehingga tidak ada lagi penyempitan baik itu arah Cirebon atau arah Jakarta,” lanjutnya.

Pengelola tol Cipali bersinergi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan wilayah setempat dalam penanganan arus lalu lintas dengan pengaturan dan pemasangan MCB atau pembatas jalan yang memisahkan jalur arah Jakarta dengan Jalur arah Cirebon.

"Jalur pengganti di median ini terdiri dari 2 lajur yang dapat dilalui dengan lancar, aman dan nyaman oleh pengguna jalan," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Agung menambahkan, setelah jalur pengganti di median KM 122 beroperasi dan lalu lintas normal, maka mulai dilakukan pekerjaan konstruksi selama kurang lebih 1.5 bulan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya