Berita

Din Syamsuddin memberikan surat kuasa hukum kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah/Net

Politik

Dapat Bantuan Hukum Dari PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin: Saya Merasa Terharu

SABTU, 20 FEBRUARI 2021 | 01:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terharu dan mengapresiasi simpati dari PP Muhammadiyah yang secara sukarela memberikan bantuan hukum terkait tuduhan radikal oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

"Saya merasa terharu, dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lewat Majelis Hukum dan HAM yang menunjukan perhatian, simpati dan dukungan pada saya dalam menghadapi masalah yang sedang saya hadapi," ucap Din Syamsuddin dalam keterangannya, Jumat (19/2).

Sebab, menurut Din, tuduhan dari GAR Alumni ITB itu sangat berdimensi luas dan secara khusus melakukan pembunuhan karakter bukan hanya kepada Muhammadiyah, organisasi yang di mana ia menjadi bagian dalamnya, tapi juga berkaitan dengan umat Islam secara keseluruhan.

"Langkah hukum yang cerdas dan elegan seperti yang akan dilakukan oleh Tim Advokasi menjadi sangat penting, namun sesuai dengan watak Muhammadiyah yang wasathiyah dan sekaligus kepada warga Muhammadiyah, dan para pendukung saya untuk tetap tenang, mengedepankan akal untuk menjadikan kita kaum berakal," tuturnya.

"Maka dengan Bismillahirahmanirahim saya memberikan kuasa kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan para advokat yang tergabung di dalamnya. Semoga langkah kita ini adalah langkah yang membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya