Berita

Tersangka kasus korupsi bansos, yang juga mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara/Net

Politik

Korupsi Bansos Merampas Daya Hidup Rakyat Miskin, Pelakunya Layak Dihukum Mati

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Korupsi bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19 merupakan tindakan perampasan terhadap daya hidup orang miskin yang sangat pantas dihukum mati para pelakunya.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, terjeratnya Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial dalam kasus korupsi bansos menjadi salah satu fenomena yang perlu dijadikan refleksi serius pada upaya pemberantasan korupsi, terlebih di masa pandemi.

"Kasus bansos memiliki dimensi yang luas. Sebab juga mengkorupsi daya hidup orang miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga membajak upaya keras pemerintah menggerakkan ekonomi riil dimasyarakat melalui program penyaluran bansos agar perekonomian tidak kolaps," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/2).


Menurut Satyo, penanganan kasus bansos yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggapnya lambat untuk menetapkan tersangka baru.

"Padahal bukti-bukti sudah terang yang menyebutkan dan menunjukkan adanya kekuatan politik dan aktor-aktor yang ikut berperan menentukan kuota bansos dengan nilai yang fantastis," jelas Satyo.

Kekuatan politik dan aktor-aktor yang disebut berperan, kata Satyo, juga sudah dibeberkan oleh media massa. Seperti pelaku dari pihak vendor, karyawan suplier, politisi Senayan, sosok "madam" hingga sosok "Anak Pak Lurah".

Korupsi bansos ini, sambung Satyo, sudah tentu dilakukan dengan memanfaatkan jabatan, pengaruh sebagai pimpinan dewan atau partai berkuasa, keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pada pelakunya.

"Apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap anggaran yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya atau bencana nasional seperti pandemi Covid-19 dan mereka layak dituntut dengan Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor yang mana pemberatannya adalah pidana mati," terang Satyo.

Bahkan, masih kata Satyo, bungkamnya Juliari kepada penyidik KPK juga merupakan perbuatan yang dikategorikan menghalangi upaya penyidikan dan pemberantasan korupsi.

"Aksi bungkamnya dia (Juliari) selama ditahan KPK saat ini, tindakan tersebut merupakan sudah dikategorikan menghalangi upaya penyidikan dan pemberantasan korupsi oleh aparat berwenang yakni KPK," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya