Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Kata Gus Jazil, UU ITE Sekarang Seperti Aturan Gebyah Uyah

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 02:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fungsi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ini dinilai sudah jauh dari tujuan awal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, fakta di lapangan banyak yang menggunakan UU ITE untuk membentengi diri dari informasi yang merujuk pada pencemaran nama baik.

Berdasarkan catatan, hampir 300 kasus UU ITE justru berisi tindak pidana pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah di sejumlah platform media sosial.


“UU ITE ini bahasa jawanya itu gebyah uyah. Jadi asal ada orang tersinggung, (dilaporkan) pakai UU ini (UU ITE). Ada orang merasa dicemarkan, (dilaporkan) pakai UU ini,” tegas Gus Jazil dalam acara diskusi virtual Tanya Jawa Cak Ulung bertema 'Seberapa Pentingkan Revisi UU ITE?', Kamis (18/2).

Padahal menurut Gus Jazil, UU ITE lahir untuk melindungi masyarakat dari kriminalitas transaksi elektronik.

"UU ITE ini menyangkut transaksi elektronik, maka itu bagaiaman kemudian bertanggung jawab dengan informasi. Tiap orang menggunakan platform untuk menyampaikan informasi, bukan untuk transaksi,” imbuhnya.

Ketika seseorang menyampaikan informasi dan berujung ada yang merasa tersinggung, harusnya tidak menggunakan UU ITE. Oleh karenanya, ia menyarankan kepada Menkominfo untuk melibatkan ahli hukum dalam menyusun interpretasi UU ITE yang diwacanakan sedang dilakukan.

“Boleh saja Kominfo menyusun interpretasi, tapi harus melibatkan ahli hukum agar merevisi pasal per pasal agar sesuai dengan konteks hukum,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya