Berita

Facebook/Reuters

Dunia

Perseteruan Memanas, Facebook Enggan Patuhi Regulasi Dan Blokir Berita Australia

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perseteruan antara pemerintah Australia dan perusahaan media sosial Facebook terus berlanjut. Facebook mengatakan tidak akan membagikan konten berita Australia sebagai protes atas peraturan pemerintah terkait pembagian pendapatan.

Pemerintah Australia saat ini tengah bersiap untuk mengadopsi UU yang mengharuskan platform digital untuk membayar konten berita.

Dalam beberapa hari terakhir, Google telah menjadi perantara kesepakatan dengan sejumlah outlet media Australia untuk mematuhi aturan baru tersebut.


Di sisi lain, langkah kontras diambil oleh Facebook pada Rabu (17/2).

"Ini telah membuat kami menghadapi pilihan yang berat, (antara) mematuhi UU yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir," ujar manajer Facebook untuk Australia dan Selandia Baru, William Easton, seperti dikutip AFP.

Awal pekan ini, para pejabat Australia mendesak Facebook dan Google untuk segera melakukan kesepakatan dengan outlet media guna berbagi pendapatan.

Tetapi Facebook mengancam akan menarik sebagian layanannya dari Australia.

Akhirnya, orang-orang di Australia tidak dapat melihat atau membagikan konten berita Australia dan internasional di Facebook. Dengan begitu, orang-orang di tempat lain juga tidak dapat melihat atau berbagi konten berita Australia di Facebook.

Menurut Easton, outlet media telah menghasilkan pendapatan ratusan juta dolar dengan pertukaran nilai antara Facebook dan penerbit,

Tetapi pengawas persaingan Australia menyatakan setiap 100 dolar AS yang dibelanjakan untuk iklan online, Google memperoleh 53 dolar AS, Facebook mengambil 28 dolar AS, sementara sisanya dibagikan. Hal tersebut dianggap merampas pendapatan media untuk mendukung jurnalisme.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya