Berita

Facebook/Reuters

Dunia

Perseteruan Memanas, Facebook Enggan Patuhi Regulasi Dan Blokir Berita Australia

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perseteruan antara pemerintah Australia dan perusahaan media sosial Facebook terus berlanjut. Facebook mengatakan tidak akan membagikan konten berita Australia sebagai protes atas peraturan pemerintah terkait pembagian pendapatan.

Pemerintah Australia saat ini tengah bersiap untuk mengadopsi UU yang mengharuskan platform digital untuk membayar konten berita.

Dalam beberapa hari terakhir, Google telah menjadi perantara kesepakatan dengan sejumlah outlet media Australia untuk mematuhi aturan baru tersebut.


Di sisi lain, langkah kontras diambil oleh Facebook pada Rabu (17/2).

"Ini telah membuat kami menghadapi pilihan yang berat, (antara) mematuhi UU yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir," ujar manajer Facebook untuk Australia dan Selandia Baru, William Easton, seperti dikutip AFP.

Awal pekan ini, para pejabat Australia mendesak Facebook dan Google untuk segera melakukan kesepakatan dengan outlet media guna berbagi pendapatan.

Tetapi Facebook mengancam akan menarik sebagian layanannya dari Australia.

Akhirnya, orang-orang di Australia tidak dapat melihat atau membagikan konten berita Australia dan internasional di Facebook. Dengan begitu, orang-orang di tempat lain juga tidak dapat melihat atau berbagi konten berita Australia di Facebook.

Menurut Easton, outlet media telah menghasilkan pendapatan ratusan juta dolar dengan pertukaran nilai antara Facebook dan penerbit,

Tetapi pengawas persaingan Australia menyatakan setiap 100 dolar AS yang dibelanjakan untuk iklan online, Google memperoleh 53 dolar AS, Facebook mengambil 28 dolar AS, sementara sisanya dibagikan. Hal tersebut dianggap merampas pendapatan media untuk mendukung jurnalisme.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya