Berita

Dino Patti Djalal/Net

Hukum

Soal 'Mafia Tanah' Dino Patti Djalal Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

KAMIS, 18 FEBRUARI 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fredy Kusnadi melalui kuasa hukumnya Tonin Tachta melaporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Eks Wamenlu itu dilaporkan atas unggahanya di akun Instagram @dinopattidjalal yang menuduh Fredy Kusnadi sebagai mafia tanah.

Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, mengklaim laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0116/II/2021/Bareskrim tertanggal 17 Februari 2021. Hanya saja, Tonin tidak memberikan lampiran bukti penerimaan laporan tersebut kepada awak media yang mewawancarainya di Bareskrim.

"Kami minta dua, ada pasal 45 juga ayat 2. Tapi tidak apa-apalah, ini pembelajaran saja karena dia dirugikan dikatakan Bapak Kapolri yang boleh melaporkan adalah yang dirugikan korbannya. Kan korban dia," kata Tonin sembari menunjuk Fredy yang turut ikut membuat laporan, Rabu malam (17/2).


Dalam laporan ini, Dino sendiri diduga telah menyampaikan pencemaran nama baik berkaitan dengan unggahannya tersebut. Termasuk, kata Tonin, sejumlah tudingan yang disebarkan bahwa kliennya merupakan dalang mafia tanah. Tonin memaparkan Dino dituduh melanggar pasal 45A Ayat 3 Jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang ITE.

"Di IG ditampilkan seorang perempuan duduk di lantai dan dia disuruh nangis-nangis sedangkan dia duduk di atas. Dipropaganda sedemikian rupa dengan kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa Fredy ini seperti yang dikatakan," kata Tonin menerangkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya