Berita

Wakil Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

Soal Revisi UU ITE, Begini Penjelasan Baleg DPR RI

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 23:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sebelumnya disinggung Presiden Joko Widodo telah dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah.

Wakil Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada 14 Januari lalu.

Dalam rapat tersebut, kata dia, telah ditetapkan beberapa RUU yang masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 dan daftar program legislasi nasional jangka menengah periode 2020-2024.


Untuk UU ITE, kata dia, belum masuk ke Prolegnas Prioritas, melainkan baru ke jangka menengah.

“Revisi UU ITE masuk Prolegnas jangka menengah 2020-2024 nomor urut 7 usulan DPR, bukan masuk Prolegnas Prioritas 2021,” ucap Achmad Baidowi lewat keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/2).

Adapun wacana revisi UU ITE diakuinya direspons positif oleh sejumlah fraksi di parlemen. Awiek mengatakan, memasukkan revisi UU ITE dalam program legislasi nasional 2021 setidaknya harus lewat jalur yang diatur dalam UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

“Bahwa hasil Raker Baleg 14 Januari 2021 tentang pengesahan Prolegnas sudah pernah dibahas di Bamus untuk dijadwalkan di paripurna, namun masih mengalami penundaan,” katanya.

Maka, kata Awiek, badan musyawarah DPR RI bisa menugaskan badan legislasi untuk raker ulang dengan mengubah Prolegnas Prioritas, yakni bisa menambah, mengurangi, ataupun mengganti daftar RUU.

“Atau bisa juga nanti di paripurna diputuskan. Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan Prolegnas harus dibuat dalam rapat tripartit antara DPR, pemerintah dan DPD,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya