Berita

Wakil Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

Soal Revisi UU ITE, Begini Penjelasan Baleg DPR RI

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 23:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sebelumnya disinggung Presiden Joko Widodo telah dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah.

Wakil Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada 14 Januari lalu.

Dalam rapat tersebut, kata dia, telah ditetapkan beberapa RUU yang masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 dan daftar program legislasi nasional jangka menengah periode 2020-2024.


Untuk UU ITE, kata dia, belum masuk ke Prolegnas Prioritas, melainkan baru ke jangka menengah.

“Revisi UU ITE masuk Prolegnas jangka menengah 2020-2024 nomor urut 7 usulan DPR, bukan masuk Prolegnas Prioritas 2021,” ucap Achmad Baidowi lewat keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/2).

Adapun wacana revisi UU ITE diakuinya direspons positif oleh sejumlah fraksi di parlemen. Awiek mengatakan, memasukkan revisi UU ITE dalam program legislasi nasional 2021 setidaknya harus lewat jalur yang diatur dalam UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

“Bahwa hasil Raker Baleg 14 Januari 2021 tentang pengesahan Prolegnas sudah pernah dibahas di Bamus untuk dijadwalkan di paripurna, namun masih mengalami penundaan,” katanya.

Maka, kata Awiek, badan musyawarah DPR RI bisa menugaskan badan legislasi untuk raker ulang dengan mengubah Prolegnas Prioritas, yakni bisa menambah, mengurangi, ataupun mengganti daftar RUU.

“Atau bisa juga nanti di paripurna diputuskan. Namun, perlu ditegaskan bahwa keputusan Prolegnas harus dibuat dalam rapat tripartit antara DPR, pemerintah dan DPD,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya