Berita

Presiden Joko Widodo yang hadir virtual di Laporan Mahkamah Agung Tahun 2020, Rabu (17/2)/Repro

Hukum

Salut Dengan Kinerja MA Tahun 2020, Jokowi: Penerapan Teknologi Informasinya Terbukti

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kinerja Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo, karena berhasil meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan.

Jokowi mengatakan, cara baru yang diterapkan MA berupa penggunaan teknologi informasi adalah satu tolak ukurnya. Karena, dengan cara itu masyarakat mudah mengakses lembaga peradilan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Baik dalam bentuk e-court maupun e-litigation (persidangan online), sehingga pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan tidak terganggu, dan kualitas putusan tetap terjaga," ujar Jokowi yang hadir virtual dalam acara Laporan Mahkamah Agung Tahun 2020, Rabu (17/2).


Jokowi melihat, MA sejak sebelum pandemi Covid-19 menyebar di Tanah Air sudah memiliki rencana dan menyiapkan penggunaan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Sehingga saat pandemi mewabah, membuat MA mempercepat terwujudnya e-court hingga e-litigation.

"Momentum pandemi ini bisa di bajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental," tuturnya.

Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan seperti MA ini sangat penting menurut Jokowi. Karena, bisa membuktikan sistem peradilan Indonesia yang mampu beradaptasi dengan cepat demi melayani masyarakat bisa lebih cepat dan lebih baik.

"Penyelesaian perkara melalui aplikasi e-court mendapatkan respon yang baik dari masyarakaat pencari keadilan," tuturnya.

"Dan jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-court tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-litigation," demikian Jokowi menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya