Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej/Net

Politik

Nasdem Tidak Ingin Jaksa Terpengaruh Omongan Wamenkumham

RABU, 17 FEBRUARI 2021 | 10:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jaksa penuntut umum (JPU) harus berdiri sendiri dalam menuntut suatu perkara. Mereka tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemerintah.

Begitu tegas Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali menyikapi pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej yang menyebut bahwa dua mantan menteri Jokowi yang terlibat korupsi bisa dihukum mati.

Kedua mantan menteri yang dimaksud adalah mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.  


“Hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun, tapi lebih kepada rasa keadilan publik, jadi tidak bisa kemudian diintervensi, atas dasar keinginan dia,” ucap Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/2).

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan kepada Wamenkumham agar tidak mengintervensi jalannya persidangan dengan membangun opini publik semacam itu.

Dia mengingatkan bahwa jaksa menuntut atas dasar fakta persidangan. Artinya, seorang pejabat pemerintah seharuna mendorong agar proses peradilan ini berjalan secara terbuka.

“Jangan kita intervensi, sehingga kemudian nanti mengganggu jalannya persidangan itu,” katanya.

“Supaya kemudian tidak ada orang dituntut hanya karena berdasarkan opini, biar saja kemudian mekanisme persidangan,” tegasnya.

Ahmad Ali menekankan agar JPU tidak terpengaruh dengan masukan-masukan pemerintah yang justru mencederai hukum itu sendiri.

“Kemudian jaksa jangan terpengaruh dengan opini-opini itu. Jaksa melihat case ini berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidanhan nanti,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya