Berita

Spanduk seruan untuk menghukum pembunuh blogger AS, Avijit Roy/net

Dunia

Lima Militan Divonis Hukuman Mati Usai Bunuh Blogger Asal Amerika

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 17:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Khusus Anti-Terorisme Bangladesh memvonis hukuman mati untuk lima anggota kelompok militan Islam yang membunuh seorang blogger Amerika Serikat (AS).

Blogger tersebut adalah Avijit Roy, warga negara AS asal Bangladesh yang kerap mengkritik ekremisme agama enam tahun lalu.

Ia dibacok menggunakan parang hingga tewas pada Februari 2015, ketika pulang bersama istrinya dari pameran buku di Dhaka. Istrinya dan sesama blogger, Rafida Ahmed menderita cedera kepala serta kehilangan satu jari.


"Tuduhan terhadap mereka terbukti tanpa keraguan. Pengadilan memberi mereka hukuman tertinggi," ujar jaksa penuntut umum Golam Sarwar Khan setelah putusan, seperti dikutip Reuters.

Khan mengatakan, pengadilan juga memenjarakan satu orang seumur hidup dalam kasus tersebut.

Menurut Khan, enam orang yang dinyatakan bersalah adalah anggota kelompok militan Ansar Ullah Bangla yang terkait dengan al-Qaeda.

Seorang mayor militer yang dipecat bernama Syed Ziaul Haq diyakini sebagai pemimpin kelompok tersebut.

Pengacara pembela, Nazrul Islam mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya