Berita

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno saat memberikan keterangan pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2)/Repro

Politik

Yang Ini Baru Sikap Resmi Istana, Pak Pratik: Pemerintah Tidak Ingin Revisi UU Pemilu Dan UU Pilkada

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Istana Negara akhirnya buka suara terkait polemik revisi UU Pemilu dan kaitannya dengan jadwal pelaksanaan Pilkada, setelah sekian lama ditunggu-tunggu oleh publik.

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno menjadi orang Istana yang menyatakan terkait apa yang menjadi sikap resmi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah, yang sudah baik ya tetap dijalankan," ujar Pratikno dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2).


Sebagai contoh, Pratikno tidak melihat adanya kekurangan di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Karena menurutnya, UU tersebut sudah digunakan untuk pesta demokrasi yang lalu dan digelar sukses.

"Kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki," tuturnya.

Sementara itu, terkait jadwal pelaksanaan Pilkada yang diatur di dalam UU 10/2016 tentang Pilkada, Pratikno menganggap pengaturannya sudah tepat, yaitu digelar November 2024.

Karena menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi

"Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," jelasnya.

"Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan," demikian Pratikno.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya