Berita

Pengacara pro-demokrasi Hong Kong, Martin Lee/Net

Dunia

Sembilan Veteran Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Mulai Diadili

SELASA, 16 FEBRUARI 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sembilan veteran aktivis pro-demokrasi Hong Kong diadili pada Selasa (16/2). Mereka didakwa karena mengorganisir protes besar-besaran pada 2019.

Di antara mereka adalah Martin Lee. Ia seorang pengacara berusia 82 tahun yang pernah dipilih oleh Beijing untuk membantu menulis mini-konstitusi Hong Kong.

Selain itu ada juga Margaret Ng, seorang pengacara berusia 73 tahun sekaligus mantan anggota parlemen oposisi.


Taipan media Jimmy Lai yang termasuk di antara mereka yang diadili. Ia didakwa melanggar UU keamanan nasional yang baru diberlakukan pada akhir Juni 2020.

Sementara itu yang lainnya adalah anggota Front Hak Asasi Manusia Sipil, penyelenggara demonstrasi pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada 2019.

Dimuat AFP, mereka terancam dibui selama lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah aktivis berkumpul di pengadilan, memberikan penghormatan tiga jari sebagai simbol untuk memprotes.

Para veteran aktivis sendiri didakwa karena mengorganisir unjuk rasa pada 18 Agustus 2019 yang diperkirakan melibatkan 1,7 juta orang atau seperempat penduduk Hong Kong. Aksi itu disebut tidak mendapat izin dari pihak berwenang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya